#dirumahajaItinerary

Kecuali Sangat Mendesak, Menlu Retno Mengimbau untuk Nggak ke LN Dulu

Akhirnya pemerintah RI mulai ngambil tindakan tegas buat memperlambat penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Tanggal 17 Maret 2020 kemarin, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, mengimbau WNI yang masih berada di luar negeri untuk segera pulang ke Indonesia. Sementara itu, warga Indonesia yang berada di dalam negeri diminta untuk nggak bepergian ke luar negeri.

“Kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda,” kata Retno, dikutip dari Tempo.co.

Selain itu, agar lebih aman, WNI yang masih bepergian di luar negeri perlu mencari informasi di laman atau aplikasi Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (18/3/20), untuk menghambat penyebaran virus corona (COVID-19) via TEMPO/Tony Hartawan

Menlu khawatir gangguan penerbangan di penjuru dunia beberapa waktu ke depan bisa mengakibatkan WNI nggak bisa pulang sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Pasalnya, banyak negara udah mulai membatasi lalu lintas orang masuk ke negaranya, misalnya Italia, Denmark, Selandia Baru, Perancis, dan Polandia. 

Di sisi lain, warga Indonesia yang baru saja kembali dari negara-negara tersebut harus menjalani pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setiba di Indonesia. Kalau KKP mendeteksi gejala awal, orang tersebut akan diobservasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Sementara itu, jika gejala awal COVID-19 nggak terdeteksi, orang tersebut dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri (self-quarantine) selama 14 hari.

Pemerintah RI juga udah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan WNA yang datang ke Indonesia untuk punya alasan yang jelas soal kedatangan dilengkapi dengan sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan negara masing-masing. Tapi, jika WNA itu pernah mampir ke negara-negara terdampak virus Corona seperti Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Inggris, dan Jerman, dalam 14 hari terakhir, mereka tetap nggak boleh masuk Indonesia. Kebijakan ini mulai diberlakukan besok, 20 Maret 2020, pukul 00.00.

Buat merekap, sebanyak 162 negara di dunia telah terjangkit COVID-19, sementara di Indonesia sendiri sudah ada 227 kasus dengan 11 orang dinyatakan sembuh dan 19 orang meninggal dunia per 18 Maret 2020. 

Meski pemerintah udah menerapkan kebijakan-kebijakan yang dirasa bisa mengurangi penyebaran COVID-19, akan lebih baik lagi kalau kita ikut membantu mengurangi penyebaran dengan #dirumahaja dan nggak pergi ke luar demi alasan yang kurang penting, karena ini #bukanliburan.


Kenali Indonesiamu lebih dekat melalui Instagram dan Facebook Fanpage kami.

Tertarik buat berbagi cerita? Ayo kirim tulisanmu.


Jika tidak dituliskan, bahkan cerita-cerita perjalanan paling dramatis sekali pun akhirnya akan hilang ditelan zaman.

Jika tidak dituliskan, bahkan cerita-cerita perjalanan paling dramatis sekali pun akhirnya akan hilang ditelan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *