Dikutip dari Tirto, Pemerintah Indonesia menetapkan pandemi virus corona, COVID-19, sebagai Bencana Nasional. Status tersebut diumumkan pada Sabtu (14/3/2020) oleh Presiden melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo, di Gedung BNPB. …
0 komentar