Desa wisata mengemban ragam peran membentuk wajah tempat. Ia menjelma destinasi, cerminan dari budaya, kearifan lokal, sejarah hidup, dan dinamika sosial yang unik. Ia juga menjadi arena arsip cerita yang menghibur, sekaligus menantang pikiran kritis dalam pemanfaatan potensi wisata yang melindungi integritas ekologi-budaya.
Berada di Kecamatan Malinau Selatan Hilir, dengan permukiman dikelilingi kawasan hutan, Desa Wisata Setulang menjelma destinasi wisata budaya dan alam. Desa ini dihidupi ragam potensi wisata, seperti balai adat berukir motif Dayak Kenyah, lumbung padi, pemain musik sape, dan atraksi wisata alam di kawasan hutan adat–Tane’ Olen–sebagai ekosistem tabungan masyarakat. Tahun 2013, Desa Setulang ditetapkan Bupati Malinau sebagai desa wisata. Penetapan ini mendorongnya terus membangun dan memperbaiki diri di bidang pelayanan wisata: akomodasi dan fasilitas sebagai daya dukung wisata.
Desa Setulang dihuni oleh masyarakat Dayak Kenyah Oma Lung yang rata-rata berprofesi petani. Sejarah awal penduduknya menjelma kisah migrasi orang Dayak dari Long Saan, permukiman yang dikelilingi tebing jurang di kawasan hulu Sungai Pujungan (Bezongenj).
“Desa itu kini ditumbuhi semak-semak belukar dan telah berubah menjadi hutan sekunder. Pada tahun 1968, suku Dayak Kenyah Oma Lung meninggalkan Long Saan untuk pindah ke daerah hilir, tepatnya di Desa Setulang, Malinau,” terang Basmairan, ketua pengelola Desa Wisata Setulang.


Riwayat Migrasi Suku Oma Lung
Johanna Ernawati menyebut, ketika tiba di Long Setulang, para perintis migrasi suku Oma Lung mulanya menumpang hidup di sesama suku Oma Lung yang telah lebih dahulu pindah dari Batu Kajang. Mereka membuka ladang untuk menyiapkan makanan bagi kepindahan sanak keluarga mereka ke Long Setulang. Padi, ubi, dan pisang ditanam sebagai persediaan bahan makanan. Pada tahun 1968, setelah kondisinya dirasa membaik, suku Oma Lung memutuskan memboyong sanak keluarga di Long Saan untuk pindah ke Long Setulang, yang telah disiapkan para perintis migrasi.
Ernawati menyebut peristiwa migrasi suku Oma Lung ke Desa Setulang berlangsung dalam tiga babak: tahun 1968 (empat bulan), 1974 (dua bulan), dan 1978 (dua bulan). Migrasi pertama orang Oma Lung mendayung perahu menuju hilir Sungai Pujungan. Dilanjutkan dengan melawan arus deras menuju hulu Sungai Bahau dan hulu Sungai Anan. Di Sungai Anan perahu ditinggalkan, untuk melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki ke utara mencari anak Sungai Malinau.
“Pada masa itu, ada sekitar seratus orang berjalan kaki menembus hutan belantara, mulai dari generasi kakek-nenek, orang tua dan anak-anak Oma Lung, laki-laki, dan perempuan. Rombongan migrasi itu mendaki pegunungan yang membelah Sungai Kayan dan Sungai Malinau,” tulis Ernawati.
Rombongan pertama suku Oma Lung tiba di Setulang setelah perjalanan empat bulan. Mencari sungai dalam perjalanan menjadi keharusan untuk memenuhi kebutuhan air minum dan memasak. Singkat cerita, ketika mereka menemukan Sungai Malinau, suku Oma Lung membuat perahu selama dua minggu untuk mengarunginya menuju Sungai Long Setulang.
Kelompok migrasi kedua membuka hutan primer di Long Setulang untuk membuat kampung dan ladang dipimpin Adjang Lidem. Ketika kampung dan ladang baru sudah siap, seperti tradisi suku Oma Lung di Long Saan, warga memberikan Tane’ Olen kepada bangsawan (faren) Adjang Lidem atas jasanya memimpin migrasi. Namun, Adjang Lidem menolak pemberian itu. Menurutnya, seluruh suku Oma Lung belum pindah ke Setulang sehingga tidak pantas menerimanya. Adjang Lidem ingin semua warga suku Oma Lung pindah terlebih dahulu ke Setulang dan memilih wilayah hutan untuk dijadikan ladang. Adjang Lidem menganggap seorang faren pantas menerima Tane’ Olen jika semua orang Oma Lung sudah mendapatkan wilayah untuk sumber penghidupan.


Kini nama Adjang Lidem diabadikan sebagai nama lamin adat di Desa Wisata Setulang. Terlahir sebagai keturunan faren, Adjang Lidem sempat mengenyam pendidikan sekolah. Lidem muda sering berniaga ke Malaysia melalui jalur Tanjung Selor, Tarakan, dan Nunukan. Ayahnya ingin dia menjadi pendeta dan merencanakan Adjang Lidem masuk Sekolah Tinggi Teologi di Makassar. Namun, rencana itu batal karena kota Makassar dibom sekutu saat Perang Dunia II.
Pada tahun 1953–1954, ketika Adjang Lidem masih muda, dia menjadi kepala kampung Long Saan karena memiliki kemampuan membaca dan menulis. Namun, kegemaran berniaga membuatnya sering meninggalkan kampung sehingga jabatan kepala kampung diserahkan kepada Lusak Jalung pada periode 1954–1962. Pengalaman berniaga ke Malaysia membuka pikiran Adjang Lidem untuk pindah ke daerah hilir agar suku Oma Lung mendapat fasilitas pendidikan, kesehatan, dan dekat dengan pemerintahan. Oleh karena itu, ketika kembali menjadi kepala kampung Long Saan, Adjang Lidem memimpin survei ke Malinau.
Tahun 1974, secara hukum Long Setulang ditetapkan sebagai desa di wilayah Kecamatan Malinau lewat SK Bupati Bulungan. Saat itu Malinau masih berstatus kecamatan yang terpencil di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, belum memiliki jalan darat dan hanya dapat ditempuh dengan perahu motor kecil selama dua jam. Batas Desa Setulang di hulu berbatasan dengan Desa Setarap dan di hilir berbatasan dengan Desa Sentaban.
Pada babak ketiga migrasi (1978), kelompok laki-laki suku Oma Lung bekerja sebagai buruh penebangan kayu, mengumpulkan uang sewa perahu bermotor (ketinting) untuk menjemput saudara-saudara mereka di Long Saan. Kala itu, anak-anak dan orang tua naik perahu, sedangkan para laki-laki dewasa berjalan kaki. Meskipun begitu, perjalanan migrasi ketiga juga berat dan berlangsung selama dua bulan.


Menata Desa Baru lewat Warisan Budaya
Suku Oma Lung mengalokasikan wilayah hutan primer tertentu sebagai hutan cadangan–Tane’ Olen. Warga dilarang membuka ladang di hutan cadangan dan diwajibkan melindunginya agar sumber air tidak rusak. Tetua adat melarang warga mengambil kayu dan tanaman berharga di dalamnya, tapi tetap mengizinkan perburuan. Aturan adat tersebut berlaku bagi semua warga suku Oma Lung dan suku lainnya.
Desa seluas 11.530 hektar tersebut tercatat memiliki hutan cadangan seluas 5.314 hektar. Dulunya, Tane’ Olen adalah hak milik faren. Namun, kini statusnya telah berubah. Berdasarkan kesepakatan bersama suku Oma Lung, faren atau keturunan Adjang Lidem hanya berwenang mengatur izin pemanfaatannya, sedangkan kepemilikan sebagai hak komunal.
Suku Oma Lung menata desa barunya di Setulang sesuai aturan adat turun temurun. Rumah-rumah panggung warga dibangun di tanah datar, pinggir sungai Long Setulang, dikelilingi perbukitan dengan ketinggian 150–500 meter di atas permukaan laut. Lumbung padi milik warga ditempatkan di atas bukit, jauh dari rumah agar terhindar dari kebakaran dan banjir. Hutan primer di sekitar perkampungan dialihfungsikan menjadi ladang bergilir, sehingga bekas ladang yang sudah digunakan bisa berubah menjadi hutan sekunder.
Suku Oma Lung menamai hutan sekunder sesuai tingkat pertumbuhan tanamannya. Hutan Tenj (berumur satu tahun), hutan Lavenj (2–5 tahun), dan hutan Jeko (6–10 tahun). Jika ada ladang yang memiliki kayu dan buah yang bagus, area tersebut dikonservasi untuk hutan sumber kayu (fulung kaze) dan hutan sumber buah (fulung beva), sehingga kebutuhan kayu dan buah untuk sehari-hari dapat diperoleh di fulung kaze dan fulung beva.




Kondisi rumah (kiri) dan lumbung padi milik masyarakat Desa Setulang/Abdul Masli
Jaga Alam, Rawat Budaya
Masyarakat Desa Setulang kini mengembangkan wisata dengan akomodasi dan fasilitas yang masih kurang. Meski berstatus desa wisata, penduduknya tetap merawat aturan adat desa yang dipatuhi oleh semua warga. “Pariwisata hanya pekerjaan sampingan, sedangkan bertani dan hidup merawat alam adalah yang utama,” tegas Basmairan.
Hutan Setulang pernah dilirik oleh perusahaan kayu untuk diambil kekayaannya. Namun, masyarakat tetap teguh pada pendiriannya menjaga hutan desa. Kesadaran itu pun diganjar penghargaan Kalpataru tahun 2003 dari Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarno Putri, kepada suku Oma Lung yang diwakili oleh Charles Kole Adjang. Pada tahun yang sama, suku Oma Lung juga menjadi finalis Water Contest di Kyoto.
“Sejak saat itu, suku Oma Lung dikenal di dunia sebagai salah satu masyarakat yang telah menjalankan konservasi hutan dan memiliki pengetahuan lokal yang berharga tentang cara mengelola hutan yang lestari,” kata Ernawati.
Selain alam dan laku hidup selaras alam, masyarakatnya juga terus merawat warisan budaya melalui kuliner, bahasa, seni tari, ukiran, dan musik tradisional. Jejak rasa masih bisa ditemukan dalam makanan yang diwariskan, seperti lerek tengh timun, hazang, dan lanying. Masyarakat juga masih fasih menggunakan bahasa Dayak Kenyah Oma Lung dalam kehidupan sehari-hari. Jejak seni ukir juga masih bisa dijumpai, utamanya ukiran yang dibuat oleh masyarakat desa pada balai adat desa, rumah–rumah warga, hingga kuburan.


Para orang tua juga terus melatih anak–anak mereka mengenai seni tari dan musik tradisional, seperti keterampilan memetik sape. Permainan tradisional masih dilaksanakan. Pada perayaan ulang tahun kampung, warga sering kali menyelenggarakan lomba sumpit.
Perawatan budaya juga hadir bagi roda ekonomi warga melalui pembuatan dan pemasaran kerajinan tangan sebagai salah satu mata pencaharian masyarakat. Produk kerajinan tangan yang terbuat dari rotan, seperti topi menari (taket loong tong), tikar (tazeng), balanyat, lanyet kalung, dan kerokang engen masih bisa dijumpai di desa ini. Pengembangan atraksi wisata desa juga melibatkan warga sebagai pemandu wisata. Ada juga homestay sebanyak 15 rumah warga yang bisa menampung sekitar 50 tamu.
Kesempatan mengalami kehidupan di Desa Setulang mengajarkan saya bahwa pariwisata boleh saja menjadi tawaran alternatif untuk mengembangkan desa, tapi dengan syarat tetap bersandar pada laku selaras alam dan merawat budaya. Masyarakat Setulang meyakinkan saya untuk terus percaya pada akar budaya yang telah menghidupi dan merawat kita bertahun-tahun lamanya.
Kenali Indonesiamu lebih dekat melalui Instagram dan Facebook Fanpage kami.
Tertarik buat berbagi cerita? Ayo kirim tulisanmu.
Abdul Masli, kadang hidup nomaden. Menyenangi perjalanan dengan sepeda, jalan kaki, atau menggunakan transportasi warga. Suka memakai sandal jepit.


