Penyelenggaraan Conference of the Parties to the Convention on Biological Diversity ke-17 (COP 17 CBD) atau Konvensi Keanekaragaman Hayati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung 19–30 Oktober 2026 di Yerevan, Armenia, menjadi ajang krusial untuk memastikan masa depan tatanan ekologi global. Pada forum ini, Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB akan menyimpulkan Global Review (tinjauan global) pertama terkait kemajuan kolektif dalam mencapai kerangka kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (KM-GBF).
Pada satu sisi, tinjauan global tersebut menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana komitmen negara-negara dunia menerapkan tindakan nyata dalam menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati. Namun, di sisi lain, suara-suara akar rumput yang terekam melalui sejumlah organisasi masyarakat sipil, masih menunjukkan adanya ketimpangan tajam antara retorika komitmen politik internasional dan realitas pengelolaan lingkungan di tingkat tapak.
Maka, upaya penyelamatan biodiversitas tidak akan berhasil tanpa adanya komitmen terhadap upaya koreksi dan evaluasi secara komprehensif dan mendasar. Bentuk komitmen atas upaya tersebut mencakup antara lain penghentian subsidi yang merusak (harmful subsidies), penolakan terhadap skema kompensasi artifisial—seperti biodiversity offset—serta pengakuan mutlak atas hak dan kepemimpinan Masyarakat Adat.


Pilih Kasih Kebijakan Fiskal dan Ancaman Subsidi yang Merusak
Salah satu hambatan terbesar dalam pencapaian target KM-GBF adalah ketersediaan dan pengalokasian dana. MADANI Berkelanjutan menyoroti bahwa banyak negara pemilik hutan hujan tropis, termasuk Indonesia, justru terus mengucurkan insentif fiskal dan subsidi triliunan rupiah untuk aktivitas yang berisiko merusak lingkungan.
Analisis spasial MADANI Berkelanjutan mengungkapkan, sekitar 5,9 juta hektare area konservasi kunci di Indonesia berada di dalam wilayah konsesi. Dari luasan tersebut, sebesar 2,12 juta hektare masuk dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi. Dalih pembangunan kerap dipakai sebagai paradigma dalam program-program pemerintah yang bersifat top down.
Berdasarkan laporan Badan Pengelola Dana Perkebunan, pengembangan program bahan bakar nabati (biofuel) seperti B50, yang diprediksi membutuhkan lahan seluas 4,1 hingga 11,2 juta hektare, mendapatkan dukungan insentif fiskal hingga 50,3 triliun rupiah. Skema insentif semacam ini dinilai berisiko memicu deforestasi dan kerusakan ekosistem secara masif.
Kondisi tersebut bertolak belakang dengan Target 18 KM-GBF, yang ujungnya kemudian mewajibkan pemerintah mengidentifikasi dan menghentikan atau mereformasi insentif serta subsidi merusak minimal 500 miliar Dollar Amerika Serikat per tahun hingga 2030.
Badan Pengurus MADANI Berkelanjutan, Giorgio Budi Indrarto mengatakan, hanya sedikit negara pemilik hutan hujan tropis berkomitmen mengurangi anggaran subsidi yang merusak alam. Sebaliknya, dana subsidi justru dikucurkan untuk mendukung perkebunan dan industri ekstraktif yang memicu deforestasi.
“Pemerintah memegang uangnya tetapi bergerak ke arah yang salah. Insentif fiskal yang salah arah turut memperparah kerusakan ekosistem sekaligus hilangnya keanekaragaman hayati,” kata Giorgio, dalam acara diskusi pendukung (side event) di COP 17 CBD (19/10/2026).
Persoalan insentif yang salah arah ini juga dialami negara lain. Di Kolombia, subsidi pertanian berlebihan mendorong penggunaan pupuk kimia dan monokultur hingga merusak habitat alam. Sementara di Brasil, analisis Institute of Socioeconomic Studies (INESC) menunjukkan, alokasi subsidi untuk bahan bakar fosil mencapai lebih dari dua kali lipat dibanding sumber energi terbarukan. Artinya, laju ekstraktivisme jauh lebih cepat daripada laju restorasi. Direktur Institute of Socioeconomic Studies (INESC), Carolina Alves, menyebut bahwa tantangan terbesar insentif bukan soal mencari lebih banyak uang untuk alam, melainkan bagaimana menghentikan aliran dana yang justru mempercepat kehancurannya.


Mengingatkan “Target 30×30” dan Tuntutan Konservasi Berbasis Lokalitas
Selain isu pendanaan dan subsidi, pencapaian Target 3 KM-GBF, yaitu melindungi 30% daratan dan perairan pada 2030—biasa disebut Target 30×30—mendapat sorotan kritis dari Greenpeace. An Lambrechts, Kepala Delegasi Greenpace untuk COP 17 CBD mengatakan bahwa target Komitmen 30×30 masih jauh dari kenyataan, padahal tahun 2030 semakin dekat. Sehingga, keputusan dalam konvensi ini harus memberikan koreksi arah yang jelas untuk melindungi ekosistem bumi.
Para delegasi negara yang hadir pun dituntut untuk menyepakati tindakan nyata, yakni menghentikan penyebab utama hilangnya keanekaragaman hayati, meningkatkan pendanaan keanekaragaman hayati, dan mengalihkan aliran dana dari yang merusak ke upaya perlindungan.
Syahrul Fitra, Juru Kampanye Hutan Senior Greenpeace Indonesia menekankan, “Janji saja tidak cukup untuk melindungi alam, terlebih jika pemerintah terus mendukung perusakan lewat subsidi dan insentif yang merusak, misalnya industri ekstraktif yang jelas merusak keanekaragaman hayati. Menunda aksi nyata merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup kita di planet ini.” Syahrul juga menambahkan, keberhasilan konservasi sangat bergantung pada penghargaan dan perlindungan Masyarakat Adat dan komunitas lokal sebagai garis depan perlindungan alam dan konseptor sistem konservasi yang khas.
Sejalan dengan hal tersebut, Fajri Fadhillah, Juru Kampanye Politik dan Hukum Greenpeace Asia Tenggara juga menegaskan bahwa upaya melindungi alam harus berpusat pada keadilan, kesetaraan, dan mereka yang menjaga alam dalam pengambilan keputusan. Selama beberapa generasi, Masyarakat Adat dan komunitas lokal telah merawat daratan dan perairan. Namun, pengetahuan, hak, dan kepemimpinan mereka masih sering diabaikan.
“Melindungi 30% planet ini pada 2030 bukan sekedar target angka atau legitimasi yang bisa dijadikan alasan untuk menurunkan cakupan hutan yang ada saat ini. Di Papua, misalnya, target 30% tidak boleh dibaca sebagai legitimasi untuk memangkas tutupan hutan yang saat ini masih 85% menjadi 75%. Perlindungan alam harus disesuaikan dengan realitas ekologi setiap pulau,” ujarnya.


Kritik atas Komersialisasi Konservasi yang Manipulatif
Di sisi lain, WALHI mengkritik keras praktik skema kompensasi keanekaragaman hayati (biodiversity offset). Skema ini kerap dijadikan “tameng” atau solusi kompromi atas kerusakan lingkungan akibat industri ekstraktif. Contoh nyata terjadi di ekosistem Batang Toru, Sumatra Utara, yang merupakan habitat kritis bagi orangutan tapanuli—data terakhir pada 2023 menunjukkan populasi tersisa sekitar 719 individu dan terancam punah—harimau sumatra, siamang, simpai, dan trenggiling.
Ruang hidup satwa endemik terganggu oleh rencana perluasan tambang emas PT Agincourt Resources (PTAR) melalui fasilitas tailings management facility (TMF) dan perluasan pit Tor Ulu Ala. Hal ini berpotensi mengikis ratusan hektare hutan primer serta memotong jalur pergerakan satwa. Sebagai usaha “penebusan dosa”, korporasi kemudian menggunakan skema biodiversity offset untuk mengimbangi dampak tersebut.
Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional menyatakan, pertanyaan mendasarnya adalah bisakah kerusakan habitat orangutan tapanuli dibenarkan dengan membeli atau menyewa tanah warga di tempat lain? Sebab, di satu sisi, rencana perluasan tambang PTAR berpotensi menghilangkan dan memecah habitat spesies yang berstatus kritis. Di sisi lain, skema biodiversity offset dikembangkan melalui pengadaan lahan yang prosesnya memunculkan pertanyaan lanjutan tentang keterbukaan informasi, keterdesakan ekonomi warga, dan penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat.
“Jangan sampai biodiversity offset menjadi cara untuk memberi legitimasi pada kerusakan yang seharusnya bisa dicegah. Hutan bukan angka yang bisa ditukar, dan habitat orangutan tapanuli tidak bisa begitu saja diganti dengan hektare di lokasi lain,” ujar Uli.
Rianda Purba, Direktur Eksekutif WALHI Sumatra Utara, dengan tegas menyatakan bahwa habitat orangutan tapanuli dan keselamatan ekosistem Batang Toru tidak bisa ditukar dengan kompensasi finansial maupun klaim biodiversity offset. Artinya, langkah konkret yang harus diutamakan adalah mencegah kerusakan dan menghentikan ekspansi yang mengancam keberlanjutan ekosistem.
“Tuntutan kami jelas, menghentikan perluasan bahkan operasi PT Agincourt. Bukan justru memberi mereka ruang untuk meng-offset. Jika tidak dihentikan, ini sama saja dengan mengkomersilkan rasa bersalah, pengrusakan alam dianggap sah dengan membayar kompensasi. Kemudian, demi memoles citra keberlanjutan, kita dan publik luas diminta percaya bahwa tidak ada masalah,” kata Rianda.


Pesan untuk Dunia
Peristiwa kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi di Sumatra, Kalimantan, Papua, dan banyak daerah di Indonesia, serta rentetan bencana hidrometeorologis yang terus berulang dan meluluhlantakkan permukiman masyarakat, sesungguhnya telah memperlihatkan kegagalan negara dalam menangani krisis lingkungan secara terpadu. Paradigma pembangunan yang destruktif dan masif tidak hanya meminggirkan Masyarakat Adat dan komunitas lokal, tetapi juga mempercepat kepunahan pelbagai spesies tumbuhan dan satwa.
Perlindungan keanekaragaman hayati, penanganan krisis iklim, dan pengelolaan lahan masih berjalan terpisah, padahal ketiganya saling berkaitan. Maka, tahun ini semestinya menjadi momentum penting untuk menyelaraskan ketiga agenda konferensi tingkat tinggi yang diselenggarakan di tahun yang sama: UNCCD COP 17, COP 17 CBD, dan UNFCCC COP 31. Khusus COP 17 CBD, keluaran konvensi ini harus mendorong komitmen politik lintas negara yang lebih terkoordinasi, bukan sekadar menghasilkan target di atas kertas.
Sebagai tuntutan dan pesan bersama, pemerintah di seluruh dunia harus mengambil komitmen strategis dan tindakan politik yang berani dan saling terintegrasi, agar perhatian pada bumi menjadi prioritas global. Ini mencakup penghentian aliran keuangan yang merusak, penerapan pajak lingkungan progresif bagi pelaku pencemaran, serta pengalihan dana publik langsung kepada komunitas lokal yang menjaga ekosistem.
Foto-foto oleh JustCOP
Kenali Indonesiamu lebih dekat melalui Instagram dan Facebook Fanpage kami.
Tertarik buat berbagi cerita? Ayo kirim tulisanmu.
Jika tidak dituliskan, bahkan cerita-cerita perjalanan paling dramatis sekali pun akhirnya akan hilang ditelan zaman.


