Jika umumnya konsep paviliun dalam pameran atau expo di luar negeri berisikan stan besar atau bangunan khusus yang merepresentasikan kebudayaan, inovasi, teknologi, dan potensi bisnis suatu negara, maka Nature-based Economy Pavilion atau Paviliun Ekonomi Berbasis Alam di Bangkok Climate Action Week pada 5–7 Oktober 2026 lalu berbeda. Sesuai tema acara, paviliun yang diinisiasi oleh Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) dari Indonesia tersebut justru menjadi ruang cerita, berbagi pengalaman, dan solusi iklim lintas pemangku kepentingan.
Direktur Eksekutif KEM Fito Rahdianto mengatakan, kehadiran Paviliun Ekonomi Berbasis Alam merupakan strategi aksi iklim yang tidak biasa. Alih-alih tertutup atau terisolasi, inisiatif iklim berbasis masyarakat adat dan komunitas lokal di Indonesia—selaku pusat cerita—perlu menemukan jalan kolaborasi agar keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian ekologis tercapai.
Sepanjang gelaran Bangkok Climate Action Week, Paviliun Ekonomi Berbasis Alam terasa hidup dengan ragam aktivasi, salah satunya panel-panel diskusi lintas organisasi masyarakat sipil. Forum-forum ini membawa cerita dari tingkat tapak Nusantara ke forum global. Sebuah upaya membumikan isu iklim agar terasa relevan dengan siapa pun. Di tengah masalah sistemik seperti kabut asap yang kembali berulang di Indonesia, secercah asa itu tetap ada.


Dari Bulungan ke Nasional: reformasi fiskal demi keutuhan ekologis
Di Indonesia, masifnya program pembangunan acap kali memicu kerusakan lingkungan hingga meminggirkan eksistensi masyarakat adat dan komunitas lokal—yang keterlibatannya minim. Pada saat yang bersamaan, laju upaya perlindungan lingkungan hidup kerap tidak sebanding dengan laju pembangunan. Alokasi anggaran perlindungan lingkungan hidup seringnya jauh lebih kecil dibanding alokasi belanja lainnya.
Kondisi itu kemudian mendorong alternatif kebijakan lebih konkret, salah satunya mereplikasi model Ecological Fiscal Transfer (EFT) atau insentif fiskal berbasis ekologi. Prinsip model ini menggeser paradigma pembangunan yang tidak hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keutuhan ekologis. Sejak tahun 2018, Indonesia mengadopsi EFT ke dalam tiga tingkatan administratif: Transfer Anggaran Nasional berbasis Ekologi (TANE), Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE), dan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE). Dari skema ini kemudian berkembang konsep Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE).
Dalam diskusi panel bertajuk “Building Indonesia’s Green Finance Architecture: From Macro-Fiscal Policy to Inclusive Grassroots Benefit Sharing” (5/10/2026), Bupati Bulungan Syarwani melalui sambungan video menyampaikan implementasi insentif ekologi lokal di daerah ibu kota Provinsi Kalimantan Utara itu. Kalimantan Utara merupakan provinsi pelopor kebijakan TAPE di tingkat nasional pada 2019, sedangkan Bulungan meluncurkan kebijakan TAKE Bulungan Hijau sejak 2022. Sebuah langkah berani di tengah tekanan krisis iklim dan keterbatasan ruang fiskal daerah, dengan tujuan melindungi ruang hidup masyarakat lokal yang terdampak oleh ancaman ekologis seperti deforestasi, kebakaran hutan dan lahan, serta kerusakan daerah aliran sungai (DAS).
APBD Bulungan mengalokasikan 7 miliar rupiah untuk TAKE, kemudian pada APBD Perubahan 2026 mengalokasikan ALAKE 1 miliar rupiah untuk tujuh kelurahan. Komitmen ini mencakup upaya perlindungan sumber daya air—Bulungan memiliki DAS Kayan sepanjang 576 kilometer—pelestarian tutupan lahan dan vegetasi, pengelolaan sampah, pengembangan pertanian berkelanjutan, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Direktur Pilar Nusantara (PINUS) Indonesia, Rabin Ibnu Zainal menjelaskan, insentif ekologis memicu kesadaran warga desa untuk melindungi hutan secara mandiri. Namun, tantangan utama terletak pada resentralisasi fiskal dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pusat menjadi kurang dari 20% dari APBN. Maka, Rabin dan Direktur Eksekutif The Reform Initiatives (TRI), Hadi Prayitno, sepakat bahwa paradigma fiskal nasional harus direformasi ekstrem: pusat harus menaikkan TKD hingga di atas 50% karena garda terdepan penanganan krisis lingkungan berada di daerah dan desa.
Untuk menyokong pendanaan lokal secara berkelanjutan, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, mendorong pembentukan pajak ekologis (biodiversity loss tax), pajak kekayaan (wealth tax) sebesar 2% bagi 50 orang terkaya, serta penagihan keadilan utang iklim ke Global North—negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, sejumlah anggota Uni Eropa, Jepang, Singapura, Korea Selatan, hingga Australia.
Selain itu, Bhima juga menyoroti pentingnya meluruskan paradigma agar tidak terjebak praktik greenwashing. Menerapkan pajak tambahan (extra levy) atau Windfall Profit Tax pada komoditas tambang bukanlah lampu hijau untuk perusakan akibat industri ekstraktif, melainkan bentuk kompensasi pemulihan. “Kurang dari 2% dari seluruh kekayaan nikel dan smelter yang kembali ke pemerintah dan masyarakat lokal Morowali, padahal mereka menanggung dampak biaya kesehatan akibat polusi,” ujar Bhima mencontohkan ketimpangan manfaat yang dialami daerah kaya sumber daya alam seperti Morowali.


Solusi kolektif untuk kabut asap dan pengakuan hak masyarakat adat
Perbincangan dampak ekstraktivisme yang merusak lingkungan kemudian membawa pada masalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang begitu parah. Sampai saat ini, setelah sekian bulan berlalu, kabut asap pekat terburuk sepanjang sejarah masih terjadi di Indonesia. Pencemaran udara bahkan sudah melintasi batas-batas negara. Tetangga terdekat, Singapura dan Malaysia, terkena imbasnya.
Data MapBiomas Fire mencatat adanya kenaikan luas area terbakar di setiap pulau utama Indonesia pada Agustus 2026. Titik api terbanyak berada di Pulau Kalimantan dan Papua. Kajian Auriga Nusantara mencatat sebanyak 6,1 juta hektare lahan terbakar di Indonesia selama 2013–2023, dengan 55 persen terjadi di Kalimantan dan Sumatra. Sebagian besar kebakaran berada di wilayah dengan tutupan alami, yang berdampak pada gangguan kesehatan, kerugian ekonomi, dan mobilitas masyarakat lintas negara.
Panel diskusi “From Forest Fires to Transboundary Haze: A Call for Collective Action in Southeast Asia” (6/10/2026) memberikan gambaran nyata bahwa kejadian yang terus berulang memperlihatkan pemerintah Indonesia seperti tidak pernah belajar dan mengevaluasi diri. Direktur Eksekutif Auriga Nusantara Timer Manurung menyatakan, kebijakan politik terkait hutan tidak selalu melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat adat. Menurutnya, ketiadaan pelibatan masyarakat adat menyebabkan pengetahuan tradisional sering diabaikan dalam pembahasan kebakaran hutan dan lahan yang pada akhirnya menimbulkan kabut asap lintas batas.
Kasus kabut asap yang berulang butuh langkah kolektif lintas negara di Asia Tenggara. Apichai Sunchindah, ahli pembangunan independen yang juga mantan Kepala Divisi Lingkungan ASEAN mengatakan, upaya ASEAN menangani kabut asap sudah berlangsung hampir 30 tahun. Bahkan setelah El Nino 1997 yang menyebabkan kebakaran besar di Kalimantan dan Sumatra, ASEAN membentuk unit khusus untuk menangani kabut asap dan kemudian mengembangkan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Namun, meskipun banyak kerangka kerja sudah dibuat, masalah di lapangan masih belum terselesaikan.
Menurut Khairun Nisa Zabidi, Co-founder dan Direktur Nusanterra, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang kali berkaitan dengan sistem tata kelola. Karena itu, dia menilai, masalah kabut asap lintas batas tidak bisa diselesaikan hanya melalui perundingan level pemerintah antarnegara.
Peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute dan fellow di ASEAN Studies Centre, Melinda Martinus, menambahkan, kebijakan nasional juga belum tentu berjalan dengan cara yang sama di tingkat daerah, karena kondisi setiap wilayah berbeda. Masalah lainnya kemudian menentukan siapa yang harus bertanggung jawab ketika kebakaran terjadi. “Kita dapat mendeteksi kebakaran dari mana asalnya. Bahkan kemampuan satelit kita, AI, dan sebagainya sekarang dapat memantaunya [asal api], tetapi setelah itu, apa yang harus kita lakukan?” tanya Melinda.
Solusi jangka panjang menuntut keberanian untuk menyentuh akar masalah secara kolaboratif. Penegakan akuntabilitas di sektor keuangan internasional harus diperketat agar bank dan lembaga penyokong dana menghentikan pembiayaan pada korporasi perusak lingkungan. Di saat yang sama, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat di Indonesia yang sudah lebih dari 15 tahun mandek di meja legislator harus segera disahkan. Sebab, pengakuan hak masyarakat adat dan komunitas lokal atas tanah dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat peran mereka dalam menjaga hutan.


Saatnya berhenti mendestruksi, mari sama-sama merestorasi
Agenda-agenda temu wicara, tukar pikiran, dan gotong royong mencari solusi kolektif tersebut sejalan dengan semangat ekonomi berbasis alam yang diusung oleh Koalisi Ekonomi Membumi dan jejaring yang terlibat. Pendekatan ini pada akhirnya menunjukkan cara untuk melihat alam bukan sekadar sumber daya untuk dimanfaatkan, melainkan fondasi kehidupan, penghidupan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Tentu saja, membangun ekonomi berbasis alam membutuhkan kerja sama semua pihak. Ini bersifat mutlak. Pemerintah dapat mendorong kebijakan yang mendukung, masyarakat menjaga hutan dan merawat kearifan lokal, pelaku usaha, investor, dan konsumen perlu bergerak bersama agar ekonomi dapat berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam.
Gita Syahrani dari Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) menegaskan, perlindungan alam merupakan fondasi bagi inovasi, keberlanjutan bisnis, dan penghidupan masyarakat. Tanpa ekosistem yang terjaga, pelaku usaha dan komunitas akan kehilangan kepastian untuk mengembangkan produk, menciptakan lapangan kerja, dan membangun ekonomi yang tangguh.
Saskia Tjokro, Direktur Avantierra (sebelumnya dikenal sebagai ANGIN Advisory), yang juga salah satu anggota KEM yang ikut serta dalam menggerakkan ekonomi berbasis alam menyatakan, praktik-praktik bioekonomi sebenarnya membawa banyak peluang yang cenderung luput oleh para investor.
“Indonesia sudah mendominasi rantai nilai komoditas ini, sementara potensi kenaikannya belum sepenuhnya diperhitungkan pasar. Modal yang ditanamkan pada praktik bioekonomi, seperti agroforestri, teknologi pangan, dan material berbasis hayati meraup margin dari hulu hingga pasar premium,” katanya. Ia menambahkan, keberhasilan konservasi hutan menjadi fondasi nilai aset, dan upaya mencegah deforestasi berkaitan langsung dengan imbal hasil investasi.
Bagi masyarakat yang hidup bersama hutan, menjaga alam bukan sekadar agenda lingkungan. Ini berkaitan langsung dengan sumber air, budaya, pengetahuan leluhur, dan keberlanjutan penghidupan.


Yessy Octavia R. Tuani Mangasih, perempuan adat Dayak Iban dari Sungai Utik dan Head of Production Kalara Borneo yang berbasis di Kalimantan Barat mengingatkan, dampak deforestasi jauh melampaui hilangnya tutupan pohon. Kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Barat saat ini menjadi pengingat akan besarnya risiko ketika hubungan antara masyarakat dan ekosistem tempat mereka bergantung terganggu.
“Lebih baik menjaga mata air daripada meneteskan air mata ketika hutan sudah hilang. Kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Barat saat ini menjadi pengingat bahwa deforestasi bukan hanya soal hilangnya pohon, tetapi juga hilangnya sumber kehidupan, budaya, dan masa depan masyarakat,” ujar Yessy.
Maka, fokus paradigma pembangunan yang biasanya cenderung destruktif, perlu digeser menjadi lebih restoratif bahkan regeneratif. Pendekatan pembangunan ekonomi berbasis alam membutuhkan pengakuan terhadap pengetahuan masyarakat adat dan lokal, penguatan usaha yang bertanggung jawab, dan rantai nilai yang memastikan manfaat ekonomi turut dirasakan oleh komunitas penjaga ekosistem.
Untuk memastikan transisi ini berjalan, komitmen kebijakan perlu diikuti implementasi yang terukur, perlindungan ekosistem, dan pelibatan masyarakat. Suara dari Bulungan, Sungai Utik, dan Morowali di paviliun tersebut adalah bukti sahih bahwa solusi iklim global harus berakar dari kedaulatan masyarakat di tingkat tapak.
Dokumentasi oleh Tim Rombak Media
Kenali Indonesiamu lebih dekat melalui Instagram dan Facebook Fanpage kami.
Tertarik buat berbagi cerita? Ayo kirim tulisanmu.
Jika tidak dituliskan, bahkan cerita-cerita perjalanan paling dramatis sekali pun akhirnya akan hilang ditelan zaman.


