TRAVELOG

Mengunjungi Makam Fatimah Al-Banjari, Bunga Ilmu Tanah Banjar yang Tergerus Patriarki 

Tanah Banjar melahirkan banyak ulama masyhur dalam khazanah keislaman Nusantara. Namun, nama yang tercatat lebih banyak laki-laki. Padahal, ada perempuan yang turut berkontribusi dalam memperluas syiar agama, tetapi sumbangsihnya tergerus oleh kuatnya budaya patriarki.

* * *

Martapura terkenal dengan intan dan permata—tapi bukan itu tujuanku mendatanginya. Ada sesuatu yang lebih menarik untuk singgah. 

Dari pusat kota Martapura—dari simpang Pasar Cahaya Bumi Selamat yang selalu riuh, aku berbelok menyusuri Jalan Ahmad Yani ke arah barat. Pondok Pesantren Darussalam, salah satu pesantren tertua di Kalimantan Selatan, berdiri teguh di pinggir Jalan Ahmad Yani. 

Beberapa ratus meter ke depan, pemandangan mulai berubah. Toko-toko meranggas, digantikan oleh hamparan yang lebih terbuka.

Aku kemudian belok kiri meninggalkan jalan utama. Aspal berubah lebih sempit. Suara kendaraan dari jalan besar menghilang perlahan. Di kanan-kiri, pemandangan rumah-rumah kayu khas perdesaan bermunculan. Inilah Kampung Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Sekitar lima menit menyusuri jalan ini, aku tiba di sebuah kompleks pemakaman. Di tengah area itu berdiri sebuah bangunan berbentuk persegi, kira-kira berukuran enam kali enam meter. Di dalamnya, berbaring lima raga orang saleh, yang salah satunya adalah Datu Fatimah.

Mengunjungi Makam Fatimah Al-Banjari, Bunga Ilmu Tanah Banjar yang Tergerus Patriarki 
Kompleks pemakaman di Desa Tungkaran, Martapura, Kabupaten Banjar/Riyad Dafhi Rizki

Fatimah Al-Banjari

Datu Fatimah memiliki nama lengkap Fatimah Al-Banjari. Lahir di Martapura, Kalimantan Selatan, pada tahun 1775. Ia anak dari Syekh Abdul Wahab Bugis dan Syarifah—putri dari Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Darah ulama mengalir dari dua arah sekaligus: sang ayah, dan kakek di pihak ibu.

Sejak kecil, kecerdasannya sudah terlihat. Ia tumbuh dengan ketertarikan besar pada agama, dengan mulai belajar dari sang ayah. Aku dapat membayangkan Fatimah kecil hidup di rumah yang dipenuhi percakapan tentang ilmu.

Namun, masa itu tidak berlangsung lama. Syekh Abdul Wahab Bugis wafat pada 1786, saat Fatimah baru berusia sekitar 11 tahun. Setelah itu, sang kakek yang mengambil alih. Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari—atau yang dikenal dengan gelar Datu Kelampayan—menjadi guru langsung bagi cucunya.

Dari ulama besar inilah Fatimah mempelajari bahasa Arab, tafsir, hadis, usuludin, hingga fikih. Di bawah bimbingan kakeknya, reputasi keilmuannya mulai terbentuk.

Mengunjungi Makam Fatimah Al-Banjari, Bunga Ilmu Tanah Banjar yang Tergerus Patriarki 
Termasuk Fatimah Al-Banjari (makam paling kanan), terdapat lima orang yang saleh yang juga dimakamkan di areal ini/Riyad Dafhi Rizki

Bunga Ilmu Tanah Banjar 

Setelah menguasai berbagai disiplin ilmu—bersama ibunya—Fatimah diberi kepercayaan untuk mengajar para perempuan di Dalam Pagar, Martapura. Dengan saudaranya, Muhammad As’ad yang mengajar santri laki-laki di tempat lain, keduanya dikenal dengan sebutan “bunga ilmu” Tanah Banjar, karena dianggap memiliki kecakapan wawasan menonjol pada masanya. 

Puncak kontribusi Fatimah adalah sebuah kitab berbahasa Melayu-Banjar beraksara Arab Melayu, yang kemudian dikenal luas sebagai Parukunan Jamaluddin. Kitab ini kemungkinan besar adalah hasil rangkuman Fatimah dari Sabil al-Muhtadin, salah satu kitab fikih paling berpengaruh yang lahir dari Tanah Banjar karya Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Isi kitab tersebut membahas hal-hal mendasar dalam Islam: rukun iman, rukun Islam, hukum air, najis, istinja, mandi wajib, wudu, tata cara salat, puasa, hingga pengurusan jenazah. Ditulis ringkas namun lengkap, cocok sebagai panduan bagi masyarakat awam yang baru belajar syariat islam. 

Rasyida Rifa’ati Husna dalam tulisannya di laman Bincang Muslimah (13/8/2024) memaparkan, kitab ini menghadirkan pendekatan fikih yang lebih peka terhadap pengalaman biologis perempuan. Dalam menjelaskan hukum mandi, misalnya, penulisnya memilih istilah “mandi wajib” alih-alih “bersuci”. Pilihan diksi ini memberi makna jikalau haid atau nifas adalah kondisi biologis, bukan sesuatu yang membuat perempuan tidak suci.

Meski ditulis dua abad silam, Fatimah telah memiliki cara pandang yang lebih maju dengan membahas fikih tanpa menyingkirkan pengalaman biologis perempuan.

Mengunjungi Makam Fatimah Al-Banjari, Bunga Ilmu Tanah Banjar yang Tergerus Patriarki 
Kitab Parukunan Jamaluddin yang diduga kuat ditulis oleh Fatimah Al-Banjari/Riyad Dafhi Rizki

Bukan Ditulis atas Namanya

Namun, ada yang janggal dari kitab tersebut. Yang tertera sebagai penulis bukan Fatimah, melainkan pamannya, Mufti Jamaluddin bin Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari—sehingga lebih dikenal Parukunan Jamaluddin. 

Adalah Saifuddin—dosen UIN Antasari yang menulis buku Ulama Perempuan, Ideologi Patriarki, dan Penulisan Kitab Kuning—yang menemukan bukti bahwa kitab tersebut sejatinya ditulis oleh Fatimah. Salah satu rujukannya berasal dari Syajarat al-Arsyadiyyah tulisan Syekh Abd al-Rahman Shiddiq (1857–1939), cicit Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang menjadi mufti di Kerajaan Indragiri, Riau. 

Di sana tertulis dengan jelas: Parukunan Melayu adalah karya Fatimah. Saifuddin mengamini kesaksian itu. Ulama sekaliber Abd al-Rahman Shiddiq, katanya, bukan sembarang orang. Integritasnya sulit ditepikan.

Lalu mengapa nama Fatimah tidak tercantum? Saifuddin menduga, jawabannya ada pada zamannya. Masyarakat saat itu masih sangat patriarkal. Perempuan belum mendapat tempat wajar dalam tradisi keilmuan Islam. Karya keagamaan dari mereka sulit mendapat penerimaan luas. Nama Mufti Jamaluddin—seorang laki-laki, pejabat agama di Kesultanan Banjar—jauh lebih mudah diterima. Kemungkinan besar, itulah pertimbangannya. 

Tapi Saifuddin juga jujur soal batas penelitiannya. Dalam studinya pada 2010, ia mengaku belum menemukan jawaban pasti, mengapa Fatimah memilih nama pamannya untuk ditulis sebagai pengarang kitab.

Namun, satu yang pasti, Saifuddin memandang Fatimah sebagai fenomena yang patut terus dikaji. Ia pun memberi Fatimah sebuah julukan: Mutiara Khatulistiwa yang Terlupakan

Informasi yang Minim

Sayangnya, informasi tentang Fatimah saat ini memang tidak banyak tersuguh, bahkan di kalangan zuriat sekalipun. Penasaran, aku menemui Ustaz Adi Hatim (37), Pimpinan Ma’had Aly di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darussalam, keturunan ketujuh dari Mufti Jamaluddin—paman Fatimah. Meski berasal dari pohon keluarga yang sama, ia mengaku informasi tentang Fatimah sangat sedikit sampai ke tangannya.

Zuriat beliau susah dilacak. Bahkan yang saya ketahui hanya tercatat sampai keturunan ketiga. Berbanding terbalik dengan zuriat Muhammad As’ad—saudaranya, yang sampai hari ini masih banyak diketahui,” katanya.

Dari yang pernah didengarnya, keturunan Fatimah banyak yang terpencar di Kalimantan Barat, sebagian lagi ke Sarawak, Malaysia. Meski begitu, katanya, di kalangan keluarga memang beredar cerita kalau Parukunan Jamaluddin memang ditulis oleh Fatimah.

Soal mengapa nama Mufti Jamaluddin yang tersemat, Adi mengemukakan beberapa kemungkinan. Yang pertama, budaya masyarakat saat itu patriarki, dan karya seorang perempuan tidak mudah diterima. Ada pula soal adab dan bobot, yaitu Mufti Jamaluddin adalah pamannya sekaligus mufti Kesultanan Banjar, jabatan tertinggi dalam urusan hukum agama. 

Mungkin saja, pikirnya, dalam tradisi di Kesultanan Banjar saat itu, fatwa dan panduan keagamaan lebih kuat kedudukannya bila datang dari orang atau lembaga yang diakui secara resmi. Seperti tradisi Bahtsul Masail yang lazim di kalangan Nahdlatul Ulama. 

Tapi ada kemungkinan lain yang justru lebih dalam: Fatimah memang tidak mencari pengakuan. Yang ia inginkan hanyalah agar kitab itu bermanfaat bagi umat, tanpa peduli siapa yang namanya tertulis di sampulnya.

Mengunjungi Makam Fatimah Al-Banjari, Bunga Ilmu Tanah Banjar yang Tergerus Patriarki 
Ustaz Adi Hatim ketika menceritakan tentang Fatimah Al-Banjari/Riyad Dafhi Rizki

Layak Diajarkan di Sekolah

Sejarawan UIN Antasari, Mursalin mengatakan, untuk memahami sosok Fatimah Al-Banjari tidak cukup hanya membaca teks secara literal. “Perlu pendekatan sejarah sosial yang kritis, termasuk membongkar relasi kuasa dan budaya patriarki di balik teks keagamaan,” ujarnya.

Dalam masyarakat Banjar yang feodal dan patriarki saat itu, nama ulama laki-laki digunakan untuk memberi legitimasi sosial. Strategi ini terbukti berhasil, karena Parukunan Jamaluddin menyebar luas dan menjadi rujukan fikih di Asia Tenggara.

Terlepas itu, ia menilai, kiprah Fatimah terbilang melampaui zamannya, mulai dari mengajar, hingga menulis kitab, sesuatu yang langka di kalangan perempuan kala itu. “Sebuah semangat emansipasi yang lahir jauh sebelum wacana tersebut berkembang,” cetusnya.

Karyanya pun istimewa. Ajaran fikih yang kompleks disajikan dalam bahasa Melayu yang sederhana dan mudah dipahami sebagai panduan ibadah, dan praktik keberagamaan masyarakat Banjar. Ia berpendapat, kisah Fatimah layak masuk dalam kurikulum pendidikan, dan berharap itu dapat terwujud, agar sejarah tidak hanya didominasi nama besar laki-laki. 

“Sebab, sejatinya juga banyak sosok perempuan yang memberikan sumbangsih dalam membentuk peradaban,” tutupnya.


Kenali Indonesiamu lebih dekat melalui Instagram dan Facebook Fanpage kami.
Tertarik buat berbagi cerita? Ayo kirim tulisanmu.

Riyad Dafhi Rizki

Riyad Dafhi Rizki adalah jurnalis lepas yang medan liputannya berada di Kalimantan Selatan.

Riyad Dafhi Rizki

Riyad Dafhi Rizki adalah jurnalis lepas yang medan liputannya berada di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Worth reading...
Permata di Belantara Meratus (1)