“Yang penting bagi orang yang menyebut dirinya bangsa Indonesia ialah mencintai bahasa Indonesia sebagai milik nasional. Kecintaan terhadap bahasa Indonesia bukan hanya diucapkan di bibir saja, tetapi harus melalui tindakan dan perbuatan. Hendaknya setiap orang Indonesia merasa bangga, bila dia dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dan oleh karena itu, mau berusaha meningkatkan keterampilannya dalam menggunakan bahasa Indonesia baik lisan maupun tulisan.
Mulailah dari diri sendiri, karena kalau setiap orang mau membina dirinya, masyarakat dengan sendirinya memiliki pemakai bahasa yang baik dan mampu menggunakan bahasa itu dengan baik pula.”
— Jusuf Sjarif Badudu —
Kutipan tersebut diambil dari dua paragraf terakhir kolom Jusuf Sjarif Badudu atau Yus Badudu—selanjutnya ditulis J.S. Badudu—berjudul “Bahasa Indonesia dari Masa ke Masa”, yang dimuat KOMPAS edisi Sabtu, 3 November 1990. Potongan kliping koran ini ditempel di dinding kaca sisi barat Melek Huruf selama acara Pekan Buku Magelang (PBM) ke-11, yang berlangsung pada 19–29 Juni 2026.
Menginjak tahun ketiga, taman baca yang terletak di sudut sunyi Dusun Pucungan, Desa Candirejo, Borobudur itu tidak hanya menggelar sesi diskusi dan lokakarya seperti biasa. PBM di Melek Huruf kali ini terasa sakral karena sekaligus memperingati 100 tahun J.S. Badudu (1926–2016) lewat pameran kecil yang tampil dalam goresan seni nan apik karya Isnain Bahar, kliping-kliping koran, sebagian kecil buku karyanya (dari total 70 judul buku yang ditulis semasa hidup), hingga obituari yang ditulis Ivan Lanin, seorang pencinta bahasa Indonesia, Wikipediawan, dan pendiri Narabahasa.
“Pameran ini sekaligus memperingati haul 10 tahun [wafatnya] J.S. Badudu,” jelas Cristian Rahadiansyah, pendiri dan pustakawan Melek Huruf pada Minggu (21/6/2026).
Kalau boleh jujur, nama J.S. Badudu hanya melekat di memori saya sebagai pencipta kamus bahasa Indonesia. Kalau tidak salah, orang tua saya pernah menyimpan kamus lawas itu di lemari buku di rumah. “Zaman bapak ibu kuliah, buku-buku dan kamus karya beliau ini [jadi bacaan] wajib,” kata bapak saya. Sementara untuk waktu yang sangat lama, saya belum menyadari betapa besar kiprah, dedikasi, warisan ilmu, dan kecintaan guru besar Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran terhadap bahasa nasional kita ini.
Atau, jangan-jangan kita sama, jauh lebih mengenal Ananda Badudu daripada nama kakeknya sendiri. Musisi Banda Neira itu mengisi sesi diskusi dan lokakarya menulis pada 23–24 Juni 2026. Ia hadir di Melek Huruf bukan untuk memetik gitar dan bernyanyi tembang-tembang andalannya, melainkan memberikan refleksi dan pandangannya terhadap lini masa sejarah bahasa Indonesia serta pemikiran-pemikiran kebahasaan J.S. Badudu.


J.S. Badudu dalam kacamata Ivan Lanin
Sebelum Ananda Badudu, Ivan Lanin terlebih dahulu mengisi acara bincang buku terbarunya bersama Harrits Rizqi yang berjudul Recehan Bahasa #2 pada Minggu pagi (21/6/2026). Selama sesi diskusi yang dimoderatori Kisti, pendiri Sundayreads Book Club Magelang, Uda Ivan—sapaan akrabnya—banyak membahas isu-isu kebahasaan di era digital. Mulai dari dampak AI terhadap profesi penerjemah dan penulis, pentingnya proses kreatif menulis harian di blog, hingga relevansi konten media sosial seputar bahasa untuk generasi terkini (Milenial dan Gen Z).
Menurut Uda Ivan, bahasa akan mengikuti seiring berkembangnya peradaban manusia. “Kita akan menemukan banyak benda, banyak konsep, dan kemudian dari situ kita belajar menamainya,” kata pria berdarah Minang-Jawa itu. Begitu pun soal mendefinisikan sesuatu tergantung tempat dan konteks, yang bisa jadi dari satu akar benda atau konsep bisa berbeda makna. Seperti onde-onde, yang di Jawa lazimnya merupakan kudapan kenyal berbentuk bulat dengan isian kacang hijau dan dibalut biji wijen di bagian luar, di Sumatra akan disebut klepon. “Itulah kenapa bahasa itu disebut sebagai kesepakatan atau konvensi sosial.”
Kedekatan dan kecintaannya pada bahasa Indonesia, yang membawanya beralih dari latar belakang teknologi informasi menjadi aktivis dan pendekar bahasa, tidak lepas dari peran J.S. Badudu. Inilah yang juga membuat tulisan obituari terhadap guru besar linguistik pertama Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran Bandung itu terasa personal. Melalui rubrik bahasa di setiap edisi majalah Intisari yang jadi langganan ayahnya, pemikiran-pemikiran dan kritik kebahasaan J.S. Badudu begitu membekas dalam ingatan Uda Ivan sejak usia sekolah dasar hingga saat ini.


Uda Ivan menyoroti kehebatan pria kelahiran Gorontalo, 19 Maret 1926 itu dalam menakar problem-problem kebahasaan semasa itu, yang hingga kini masih relevan. Contoh kecilnya, penggunaan kata ‘dirgahayu’ yang sering disalahartikan. Sampai-sampai ia kerap merasa frustrasi menghadapi pertanyaan yang berulang: bagaimana penulisan HUT RI yang benar? Apa bedanya dirgahayu dan selamat ulang tahun? “Rasanya seperti menulis di atas air,” tulis Uda Ivan di obituary tersebut. Artinya, percuma.
Namun, sembilan tahun lalu, Uda Ivan menemukan tulisan J.S. Badudu yang akhirnya mengubah total cara pandangnya. Judulnya “Pemakaian ‘Dirgahayu’ yang Salah”, dimuat di Sinar Harapan edisi 23 Agustus 19991. Dari artikel itu, Uda Ivan akhirnya melakukan refleksi diri, lalu menulis seperti ini di paragraf ke-12 dalam obituari sepanjang satu halaman A3 tersebut:
“Pertanyaan yang berulang bukan tanda bahwa penjaga bahasa gagal mendidik. Pertanyaan berulang justru menandakan bahwa bahasa hidup. Penutur baru terus lahir, generasi baru terus belajar, dan orang masih cukup peduli untuk bertanya. Pak Badudu memahami itu jauh sebelum saya. Dia menjawab pertanyaan yang sama selama hampir empat dekade, bukan karena masyarakat tidak kunjung paham, melainkan karena selalu ada masyarakat baru yang perlu diajak memahami.”
Maka, pelajaran yang bisa diambil oleh Uda Ivan dan mungkin sebagian dari kita, pengabdian dan pekerjaan-pekerjaan kebahasaan tidak akan pernah mengenal kata akhir. “Saya kini tahu bahwa itu bukan kelemahan. Itu adalah bukti bahwa pekerjaan kita berhasil,” tutup Uda Ivan di akhir tulisan.


Ananda Badudu dan pentingnya merawat bahasa
Kalau mata awam ini membaca pemikiran J.S. Badudu, tampaknya keharusan berbahasa Indonesia bukan sekadar harus baik dan benar, melainkan juga butuh kebijaksanaan. Kemampuan berbahasa menempati daftar teratas modal terpenting untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Tidak berarti menafikan segala keterampilan interpersonal (soft skill) atau keahlian teknis (hard skill) apa pun di dunia ini. Namun, bahasa memang fondasi paling dasar untuk berkomunikasi, yang jelas dibutuhkan untuk menggenapi kemampuan-kemampuan yang bisa dilakukan manusia.
Akan tetapi, J.S. Badudu juga sering mengingatkan bahwa kemampuan berbahasa jangan jadi tameng untuk bersilat lidah dan memanipulasi bahasa. Sekadar berceloteh pun perlu terukur. Ia prihatin terhadap pejabat-pejabat dan elitis yang menyukai bahasa-bahasa politik, termasuk dalam memanipulasi dan mencari celah hukum dalam peraturan perundang-undangan.
Persoalan itu disinggung kembali oleh Ananda Badudu dalam paparannya pada Rabu sore (23/6/2026). Mengutip dari pemikiran sang kakek, ia mengkritik kebiasaan pejabat atau aparat negara yang gemar “memperhalus” bahasa hanya untuk meredam sorotan publik—ini juga kerap disadur begitu saja oleh sejumlah media massa, yang menurut Ananda mungkin wartawannya malas berpikir padanan kata yang lebih sesuai dan dipahami pembaca.
“Bahasa politik itu ada yang sangat kentara, misalnya ‘pengunjuk rasa diamankan aparat’,” Ananda mencontohkan, “[padahal] sebenarnya ‘ditangkap’, [tapi] siaran persnya polisi pasti memakai bahasa ‘diamankan’.” Berlaku pula untuk contoh yang lain, seperti pengumuman pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM, padahal sejatinya menaikkan. Ananda mengajak kita lebih awas dan lebih teliti agar tidak mudah ‘terpana’ dengan bahasa-bahasa ‘halus’ yang digunakan pemerintah.


Dalam konteks sebuah perjalanan atau petualangan, tanpa disadari, ‘bumbu-bumbu bahasa’ ala politisi sebenarnya juga merangsek ke tingkat tapak. Contoh paling dekat: calo di terminal bus. Calo-calo brengsek dan manipulatif itu biasanya memakai tameng berupa seragam kru perusahaan bus. Kebanyakan tentu saja tidak resmi, tapi ada juga yang ‘dipelihara’ perusahaan demi menggaet penumpang, terlebih di era sekarang persaingan transportasi makin ketat.
Jargon-jargon menjebak seperti “ayo, naik, ini bus terakhir” (padahal masih ada bus yang lebih bagus di belakangnya), “Bus patas Surabaya–Malang sekarang sudah naik Rp100.000” (padahal harga yang benar hanya separuhnya), dan banyak lagi bahasa-bahasa calo yang membius. Membahayakan penumpang awam yang jarang naik bus atau kurang mengerti kerasnya medan kehidupan di terminal. Bahkan dinas perhubungan dan pemerintah daerah setempat seperti malas melakukan sesuatu agar berpihak pada penumpang.
Kemudian juga soal kerja-kerja di sektor media atau dunia penulisan pada umumnya (pembuatan buku, karya ilmiah, dan sebagainya). Pedoman menulis, yang setidaknya mengacu pada EYD, PUEBI, KBBI, bahkan termasuk buku-buku wajib dari J.S. Badudu dan generasi penerus pendekar bahasa setelahnya (Uksu Suhardi, Ivan Lanin, hingga Fauzan Al-Rasyid) akan sangat membantu memastikan keluaran yang dihasilkan tetap berkualitas dan bernas, serta mudah dipahami dan bisa menggugah kesadaran publik.
Di sisi lain, merawat bahasa daerah sama pentingnya dengan merawat bahasa Indonesia. Sebab, sebuah bahasa bisa tumbuh atau mati tergantung pada upaya perawatan oleh para penutur bahasa yang ada. Mengutip sang kakek, Ananda menegaskan, politik bahasa Indonesia harus memperhitungkan kelangsungan hidup bahasa daerah. Karena bahasa daerah mencerminkan kekayaan budaya Nusantara dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan bahasa Indonesia.
Cucu keenam J.S. Badudu itu menambahkan, “Ini bukan kata saya, [melainkan] kata seorang ahli tata bahasa [yang] punya legitimasi akademik], bahwa bahasa daerah jangan kita pertentangkan, justru kita kawinkan dan saling mendukung.”


Sebagai penutup, saya ingin mengutip dua paragraf terakhir dari kolom tulisan JS Badudu di KOMPAS bertarikh 28 Oktober 1987 yang berjudul “Bahasa Indonesia: Menyambut Sumpah Pemuda”:
“Kita bangga bila kita dapat menggunakan bahasa asing dengan baik, tetapi tidak bangga dengan penguasaan bahasa Indonesia yang baik. Kita anggap hal itu biasa saja. Kita mengagumi orang asing yang terampil dan fasih berbahasa Indonesia, tetapi kita tidak iri kepadanya, lalu ingin memperbaiki diri kita sendiri dengan meningkatkan penguasaan bahasa Indonesia kita.
Kesadaran nasional termasuk kesadaran bahasa perlulah kita tingkatkan. Cintailah bahasa Indonesia karena ia milik kita dan karena itu, usaha meningkatkan penguasaan dan keterampilan berbahasa Indonesia adalah hal yang wajar tetapi terpuji.”
Jadi, sudahkah kita berbahasa Indonesia yang baik, benar, percaya diri, dan bijaksana?
Foto sampul: Spanduk visual pameran 100 Tahun J.S. Badudu di Melek Huruf karya Isnain Bahar, seniman asal Magelang/Rifqy Faiza Rahman
Kenali Indonesiamu lebih dekat melalui Instagram dan Facebook Fanpage kami.
Tertarik buat berbagi cerita? Ayo kirim tulisanmu.
Seorang penulis perjalanan, pemerhati ekowisata, dan Content Strategist di TelusuRI. Penikmat kopi. Gemar mendaki gunung demi gemintang, matahari terbit dan tenggelam.


