Setelah sebelumnya berada di Desa Mawan, perjalananku di Kabupaten Kapuas Hulu berlanjut menuju Desa Benuis. Kedua desa ini sama-sama terletak dalam wilayah Kecamatan Selimbau. Meski berada di satu wilayah kecamatan yang sama, Desa Mawan dan Desa Benuis memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Desa Mawan terletak di daerah aliran Sungai Kapuas. Sedangkan Desa Benuis terletak di daerah perbukitan.
Setelah beberapa hari tinggal di Desa Benuis, warga desa mengajakku untuk masuk ke area hutan. Pak Lahan, Pak Lampuk, dan Pak Lebak—warga Desa Benuis—akan menemaniku trekking. Ketiganya berusia lebih dari 50 tahun dan merupakan warga Dusun Lidung, salah satu dusun yang ada di Desa Benuis.
Jalan Tani menjadi salah satu akses menuju area hutan. Baru trekking beberapa menit, aku langsung disuguhi pemandangan sungai yang mengalir. Airnya terlihat sangat jernih dan arusnya tidak deras. Sungai ini bernama Sungai Mayan. Lebar sungai sekitar 5-6 meter. Terlihat sebuah batang pohon dengan diameter 30 cm melintang dan menghubungkan kedua tepi sungai. Awalnya aku mengira bakal trekking dengan sedikit menyusuri aliran sungai dan kemudian memasuki area hutan. Ternyata perkiraanku salah.
Aku baru sadar jika batang kayu tersebut dimanfaatkan sebagai jembatan titian untuk menyeberangi sungai. Pak Lahan yang diikuti kedua anjingnya mulai berjalan melintasi di atas jembatan titian tersebut. Sedangkan Pak Lampuk sudah berada di seberang sungai. Aku tidak tahu kapan Pak Lampuk mulai melintasi jembatan titian ini. Pak Lahan dan kedua anjingnya dapat menyeberangi sungai dengan lancar. Meskipun air sungai terlihat membasahi sebagian jembatan titian. Ini merupakan pengalaman pertamaku menyeberangi sungai dengan menggunakan jembatan titian berupa batang kayu.
Setelah menyeberangi sungai, kami akan memasuki area perkebunan warga. Pak Lahan dan Pak Lampuk mengambil posisi di depan. Sedangkan aku di tengah dan Pak Lebak di barisan belakang. Berbeda dengan kedua temannya yang menggunakan sepatu, Pak Lebak hanya menggunakan sepasang sandal jepit. Namun, hal tersebut tidak memperlambat langkah kakinya.
Tidak lama lagi kami akan memasuki area hutan. Pohon-pohon tumbuh lebat dan menjulang ke atas. Lebatnya hutan membatasi sinar matahari untuk masuk. Terkadang tanah yang kupijak masih terasa lembab dan basah. Tidak hanya karena hujan semalam, tapi juga karena sulitnya sinar matahari menembus lebatnya hutan untuk mengeringkan permukaan tanah.
Tanah yang subur dan banyaknya pepohonan yang tumbang membuat tumbuhan lumut dan tumbuh dengan baik. Tidak hanya tumbuhan perintis ini, tumbuhan jamur juga tumbuh dengan subur dan liar seperti di musim hujan. Koloni semut juga menjadikan batang pohon yang tumbang sebagai sarang mereka. Setiap aku melangkah, aku bisa dengan mudah melihat tumbuhan kantong semar tumbuh subur di hutan ini. Bagi para pendaki gunung dan penjelajah hutan, air yang ada di kantong tumbuhan ini biasa dimanfaatkan sebagai sumber air yang langsung bisa diminum.
Setelah trekking selama 1 jam, akhirnya kami tiba di sebuah lokasi yang menjadi titik akhir perjalanan ini. Titik ini merupakan sebuah persimpangan jalan setapak untuk menuju desa-desa yang berbatasan dengan Desa Benuis. Beberapa pohon besar menjadi penanda persimpangan jalan ini. Sedangkan untuk mencapai batas desa masih diperlukan trekking selama beberapa jam lagi.
Sembari beristirahat, bapak-bapak ini mengeluarkan tembakau kering dan melintingnya ke dalam sebuah kertas rokok. Berbeda dengan dua kawannya, Pak Lebak memilih untuk memasukkan potongan tembakau dalam pipa rokoknya yang terbuat dari kayu. Sedikit dipadatkan, kemudian menyulutnya dengan korek api. Aroma dan asap tembakau menyeruak dalam obrolan kami. Bagi Pak Lebak, merokok dengan cara ini terasa lebih nikmat dan murah, dibandingkan menyesap rokok biasa.
Perjalanan trekking ke hutan ini awalnya tidak masuk dalam rencanaku. Semuanya bermula ketika aku melihat peta wilayah Desa Benuis. Bagian utara dan selatan desa terdapat area hutan yang sangat lebat, kemudian warga desa menawariku untuk trekking ke area hutan yang ada di sebelah utara desa. Di area hutan ini terdapat batas-batas yang memisahkan antara Desa Benuis dengan desa-desa lainnya. Setiap tanda batas dapat dikenali dengan baik. Tanda batas di Desa Benuis kebanyakan masih menggunakan tanda batas dari alam seperti pohon dan aliran sungai.
Kesepakatan tanda batas wilayah antar desa kemudian disahkan dalam sebuah berita acara narasi batas desa. Berita acara ini ditandatangani oleh kepala desa, perwakilan perangkat desa, dan tokoh masyarakat dari desa-desa yang berbatasan. Narasi batas desa ini merupakan sebuah bentuk penetapan dan penegasan wilayah administrasi sebuah desa. Fungsinya menghindari terjadinya sengketa, dan konflik perbatasan antar desa. Jika batas antar desa yang berbatasan belum menghasilkan sebuah kesepakatan, maka desa-desa tersebut belum bisa memiliki berita acara narasi batas desa. Sederhananya, desa-desa tersebut masih memiliki masalah atau sengketa batas desa dengan desa lainnya.
Seiring berkembangnya teknologi, batas-batas desa yang tertuang dalam berita acara, narasi batas desa diperbarui dengan menggunakan sebuah pilar atau patok tapal batas dan data titik koordinat. Hal ini untuk memudahkan untuk penelusuran batas desa. Selain itu, setiap pilar juga terdapat data koordinat yang dicantumkan dalam narasi batas desa. Pilar-pilar dan titik koordinat jika dihubungkan akan membentuk suatu garis batas. Selain itu, sebuah batas desa juga berfungsi sebagai penghubung, sekaligus pemisah antar desa. Garis batas ini juga mempengaruhi kehidupan warga yang berada dalam wilayah ini.
Desa Benuis, 18 Januari 2021.
Kenali Indonesiamu lebih dekat melalui Instagram dan Facebook Fanpage kami.
Tertarik buat berbagi cerita? Ayo kirim tulisanmu