Investasi di sektor pariwisata sedang digenjot habis-habisan. Pemerintah Indonesia saat ini sedang ngebut menyelesaikan proyek pembangunan infrastruktur di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Salah satunya yaitu proyek pembangunan infrastruktur untuk mendukung berdirinya Jurassic Park di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.

Ditargetkan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo ini bisa rampung pada Juni 2021 mendatang. Harapannya tentu saja yaitu dapat turut meningkatkan produktivitas di sektor pariwisata kita pada tatanan kenormalan baru (new normal). Pemerintah punya keyakinan bahwa sektor ekonomi utama yang dapat bangkit dengan cepat di masa tatanan baru adalah sektor pariwisata.

Akan tetapi, sejumlah pihak mengeluarkan suara ketidaksetujuannya. Mereka berpendapat pembangunan Jurassic Park tidak selaras dengan spirit konservasi dan akan mengancam kelestarian komodo dan keanekaragaman hayati yang ada di Taman Nasional Komodo.

Para penentang pembangunan Jurassic Park menginginkan pemerintah lebih konsen pada urusan konservasi Taman Nasional Komodo ketimbang mengutak-atik kawasan tersebut untuk urusan investasi industri pariwisata yang berbasis pada pembangunan infrastruktur skala besar, yang pada gilirannya bakal merusak ekosistem Taman Nasional Komodo.

Pemerintah sendiri menjamin bahwa pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo sama sekali tidak akan mengganggu ekosistem dan tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah konservasi.

Gapura di Loh Buaya, Pulau Komodo

Gapura di Loh Buaya, Pulau Komodo. TEMPO / Frannoto

Dampak Ekologis

Sebagai kawasan konservasi, Taman Nasional Komodo — yang meliputi Pulau Komodo, Pulau Rinca dan Pulau Padar — bukan hanya diperuntukkan bagi kepentingan pelestarian komodo (Varanus komodoensis), tetapi juga untuk melindungi seluruh keanekaragaman hayati, baik yang ada di laut maupun yang ada di darat.

Menurut Strategi Konservasi Dunia (World Conservation Strategy) yang digagas oleh The International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) yang berbasis di Gland, Swiss, konservasi memiliki tiga tujuan utama, yaitu (a) memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem pendukung kehidupan; (b) mempertahankan keaneka-ragaman genetis; dan (c) menjamin pemanfaatan jenis (spesies) dan ekosistem secara berkesinambungan.

Idealnya, kawasan konservasi harus dilindungi secara ketat sehingga tidak boleh ada sedikitpun gangguan tangan manusia yang dapat merecoki proses alami di kawasan tersebut.

Kendatipun ada yang berpandangan bahwa pembangunan — sampai batas tertentu — dapat saja dilakukan di kawasan konservasi sepanjang sesuai dengan bentang alam dan lingkungan setempat, tidak sedikit pakar lingkungan yang berkeyakinan bahwa pembangunan sekecil apa pun di kawasan konservasi tetap akan melahirkan sejumlah dampak ekologis yang mengancam pada kelestarian alam lingkungan.

Ambil contoh, pembangunan biasanya menuntut dibukanya akses jalan baru bagi kendaraan bermotor. Keberadaan jalur jalan baru ini selain meningkatkan polusi suara dan udara, juga menjadi ancaman khusus bagi berbagai fauna yang ada di kawasan konservasi. Masih ingat foto viral yang menunjukkan seekor komodo dan sebuah truk yang membawa tiang pancang, baru-baru ini?

Sejumlah fasilitas juga akan berdiri seiring dengan pembangunan yang dilakukan. Namun, umumnya fasilitas yang dibangun tidak selalu ada kaitannya dengan aktivitas konservasi. Keberadaan sejumlah fasilitas kemungkinan besar malah bisa mengubah struktur tanah, mengubah pola resapan serta aliran air hujan yang mengakibatkan timbulnya erosi dan perubahan topografi alam, yang menjadikan kualitas lingkungan di kawasan konservasi berikut kawasan di sekitarnya makin terdegradasi.

Pembangunan sangat boleh jadi akan memicu meningkatnya penggunaan tenaga listrik, bahan bakar minyak, penggunaan air dan produksi sampah. Buntutnya terjadi peningkatan polusi (udara, suara, cahaya maupun tanah) di sekitar kawasan konservasi, yang pada gilirannya membuat kelestarian alam lingkungan makin rusak.

Taman Nasional Komodo

Salah satu pulau di Kawasan Taman Nasional Komodo. TEMPO / Tony Hartawan.

Mengingat dampak ekologis yang mungkin akan timbul, wajar jika sejumlah pihak bukan saja menyayangkan tetapi juga menentang pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo.

Dampak Ekonomis

Ditilik dari kacamata bisnis pariwisata, keberadaan Jurassic Park nantinya memang bisa menjadi salah satu primadona sektor pariwisata negeri ini dan ikut mengatrol pendapatan negara kita.

Seperti kita ketahui bersama, gara-gara wabah corona (COVID-19), sejak Februari silam, pendapatan dari sektor pariwisata negara kita mengalami penurunan. Ada yang menaksir industri pariwisata Indonesia diperkirakan telah mengalami kerugian mencapai Rp 85,7 triliun. Target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia tahun ini dipastikan pula meleset.

Sebelumnya, Indonesia menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada 2020 ini sebanyak 17 juta kunjungan. Tahun 2019 silam, jumlah wisman yang datang ke Indonesia adalah sebanyak 16,1 juta, meningkat dari jumlah kunjungan wisman 2018, yang berjumlah 15,81 juta kunjungan.

Keberadaan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo setidaknya akan bisa menjadi magnet bagi para wisatawan untuk berduyun datang, terutama di masa recovery pasca-corona.

Sektor pariwisata memang dapat diandalkan sebagai salah satu industri pokok yang mampu menopang perekonomian. Industri pariwisata bukan hanya mampu mengucurkan keuntungan devisa yang lumayan besar, tetapi juga menjadi katalis bagi pembangunan negara.

Mengingat manfaatnya yang tidak kecil, banyak negara memberi perhatian sangat serius bagi pengembangan sektor pariwisata.Thailand, Singapura serta Malaysia adalah beberapa contoh negara di lingkup ASEAN yang telah cukup berhasil mengembangkan industri pariwisatanya dewasa ini.

Indonesia sudah barang tentu tidak boleh sedikit pun ketinggalan langkah dalam membangun industri pariwisatanya. Investasi di sektor ini perlu terus digenjot. Meskipun begitu, pembangunan sektor pariwisata perlu pula memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan. Salah satunya yaitu menjaga agar jangan sampai pembangunan pariwisata mengorbankan dan merusak kawasan-kawasan konservasi.

Labuan Bajo

Labuan Bajo. TEMPO / Tony Hartawan.

 

1 komentar

Tinggalkan Komentar