Seharusnya ruangan berukuran 80 meter persegi—kira-kira seluas lapangan bulu tangkis—itu cukup menyejukkan karena tertutup dan berpendingin udara. Sekat kaca dan dinding tebalnya sanggup menahan sengatan matahari di area kampus UGM Yogyakarta.
Namun, lambat laun suhu menghangatkan ruangan berkapasitas 50 orang itu. Dalam rangkaian Panel 3 Peoples’ Conservation Summit dengan tajuk “Pariwisata Berbasis Ekologi dan Masyarakat” (1/9/2026), beberapa orang, baik dari pembicara maupun partisipan, mampu memantik diskusi dan pertanyaan-pertanyaan tajam seputar arah dan kebijakan pembangunan pariwisata Indonesia. Setiap orang punya ceritanya sendiri, termasuk tantangan, keberhasilan, maupun kegagalan; pun melontarkan pertanyaan kritis paling mendasar: pembangunan pariwisata di Indonesia itu untuk siapa?


Menengok ukuran pembangunan pariwisata dari tapak
Torianus Kalami, tokoh adat Moi dan Ketua Perkumpulan Generasi Malaumkarta, membuka cerita perjalanan panjang membangun pariwisata (khususnya dengan konsep ekowisata) di kawasan adat suku Moi, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Menurut Tori, sapaan akrabnya, pariwisata di kawasan Malaumkarta Raya tidak dibangun secara tiba-tiba. Kesadaran atas eksistensi adat yang harus dipertahankan di tengah praktik-praktik ekstraktivisme oleh korporasi maupun negara—yang menganggap Papua sebagai tanah kosong—menjadi dasar untuk menerima sektor pariwisata sebagai salah satu jalan advokasi atau perlawanan.
Pengetahuan adat yang diwariskan leluhur menjadi bekal utama. Dalam kebudayaan suku Moi, struktur wilayah adatnya terbagi menjadi tiga zonasi: egek, kofok, dan soo. Egek merupakan kawasan pemanfaatan terbatas yang di dalamnya terdapat permukiman, tempat berkebun atau berladang, area berburu atau melaut, dan aksesibilitas umum. Lalu kofok adalah zona pendidikan dan sekolah adat sebagai wilayah khusus kaderisasi penerus tradisi suku Moi. Terakhir, soo, merupakan zona keramat dan terlarang untuk dimasuki siapa pun, sekalipun ketua adat itu sendiri.
Pembangunan pariwisata di Malaumkarta Raya harus menyesuaikan konsep spasial yang telah diatur oleh suku Moi. Seperti di Kampung Malagufuk, jalur wisata pengamatan burung cenderawasih maupun burung-burung endemik lainnya dibangun di kawasan egek dan tidak bersinggungan dengan kawasan kofok dan soo. Jalurnya pun bukan berupa aspal, paving block, atau rabat; melainkan hanya jalan setapak tanah alami. Hanya pemandu lokal Malagufuk yang tahu persis ke arah mana mereka harus berjalan. Tamu yang berkunjung harus didampingi pemandu dan menghormati setiap keputusan pemandu.
“Ketika bumi akan hilang, saya berharap kehidupan di tempat kamilah yang menjadi tempat pembelajaran bersama. Konsep konservasi tradisional yang kami bangun jauh melebihi konsep konservasi modern,” tegas Tori.
Dari timur, cerita bergeser ke Bali. Wayan Wardika, pendiri Rumah Konservasi Kunang-Kunang di Desa Taro, Gianyar, mengisahkan pengalamannya membangun pariwisata berbasis konservasi dan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, penurunan populasi kunang-kunang akibat polusi cahaya perkotaan, alih fungsi lahan, dan penggunaan pestisida kimia—yang tidak dikenal dalam sistem subak—membuat Wayan resah. Dalam konsep Tri Hita Karana yang dipercayai masyarakat Hindu Bali, kunang-kunang memiliki makna spiritual sebagai simbol cahaya dan ilmu pengetahuan. Sementara dari aspek lingkungan, kunang-kunang adalah spesies kunci sebagai bioindikator kualitas udara, air, dan tanah. “Semakin baik kualitas udara, semakin terang cahaya [kunang-kunang],” kata Wayan.
Berangkat dari kondisi tersebut, Wayan melakukan active breeding untuk menaikkan populasi kunang-kunang. Ia mengajak masyarakat sekitar untuk membantu pengelolaan budi daya kunang-kunang tersebut. Habitat restorasi telah berkembang dari seperempat hektare menjadi 2-3 hektare, dengan target koridor 27 hektare dalam radius 2 kilometer.
Kini, ia telah melepaskan lebih dari 16.000 kunang-kunang ke alam, dan menargetkan lebih banyak lagi di waktu-waktu mendatang. Melalui Rumah Konservasi Kunang-Kunang, Wayan membuka pintu untuk kegiatan pariwisata secara terbatas. Manfaat ekonomi dari pariwisata digunakan untuk riset, perluasan restorasi, dan konversi budi daya pertanian kimia ke organik. Wayan mengkurasi tamu dan membatasi kunjungan, meski berpotensi membawa keuntungan lebih besar—terutama saat puncak musim liburan. Ia juga memberlakukan sejumlah larangan ketat, seperti larangan menyalakan lampu, merokok, menggunakan alat pewangi tubuh apa pun, dan menyentuh kunang-kunang.
“Remote control-nya harus kita yang pegang. Kedatangan tamu yang melebihi carrying capacity [harus] kita setop, walaupun membawa keuntungan bisnis. Kita tidak boleh mengkompromikan tujuan konservasi,” tegas Wayan.


Dari Bali, cerita tapak kembali ke Tanah Jawa, tepatnya di Pegunungan Menoreh, Kabupaten Magelang. Soim Setam, penggagas Desa Wisata Ngargoretno, Kecamatan Salaman, mengisahkan perjuangan panjang kebangkitan eduwisata geologi setelah belasan tahun berkutat dengan konflik tambang marmer di desanya. Konflik antara warga pro dan kontra tambang berujung pada penggantian kepala desa. Soim dan sejumlah warga menolak aktivitas pertambangan marmer yang eksis sejak tahun 2000-an karena telah merusak lingkungan dan membuat trauma masyarakat.
Advokasi yang berjalan bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil. Warga pro tambang perlahan dirangkul dan bersama-sama mencari solusi. Lembaga desa melalui karang taruna dan BUMDes kemudian disuntik modal swadaya oleh masyarakat untuk membangun sesuatu yang lebih bermanfaat dalam jangka panjang: ekowisata. Kekayaan sumber daya alam dari marmer disulap menjadi Museum Alam Marmer Indonesia—museum alami tanpa bangunan fisik. Dari yang semula segmentasi pasar hanya untuk mahasiswa geologi UPN dan UGM, kini merambah ke budi daya kopi dan menggerakkan UMKM lokal. Untuk memperkuat solidaritas dan menjaga alam Menoreh, Soim berkolaborasi dengan masyarakat lereng Menoreh di tiga kabupaten, yaitu Magelang, Purworejo, dan Kulon Progo.
“Kami meyakini apa [sumber daya alam] yang ada di Menoreh adalah titipan bagi generasi mendatang. Kami akan mempertahankannya melalui pengelolaan bersama rakyat, bukan warisan yang bisa dijual begitu saja,” tutur Soim.
Membaca pengalaman ketiga tokoh lokal tersebut, Marlon Arthur Huwae, akademisi antropologi lingkungan Universitas Papua (UNIPA) Manokwari sekaligus pemantik diskusi, menekankan pentingnya pergeseran paradigma pariwisata. Dari yang sekadar memandang kearifan lokal secara pasif dan sebagai objek semata, menjadi perspektif berbasis ethno-governance. Menurutnya, pengelolaan lingkungan yang berhasil di tingkat tapak tidak lahir dari regulasi top-down yang dipaksakan oleh pihak luar. Praktik di berbagai desa atau wilayah adat menunjukkan bahwa masyarakat lokal telah memiliki sistem pengetahuan dan tata kelola (ethno-governance) turun-temurun yang lebih bersahabat dan berdampak positif.
“Pembangunan berbasis dorongan uang semata (money-driven development) hanya akan menyisakan kehancuran begitu program atau modal investor usai,” kata Dekan Fakultas Sastra dan Budaya UNIPA itu.


Suara-suara kritis yang harus didengar
Pada kesempatan diskusi, sejumlah partisipan memberikan pertanyaan-pertanyaan reflektif dan membagikan perspektif kritis seputar pola pikir pembangunan pariwisata di Indonesia. Rata-rata mengaitkan keberadaan pariwisata yang tidak terkendali sebagai ancaman terhadap lingkungan, eksistensi tanah dan hutan adat, dan kelompok masyarakat di kawasan destinasi wisata namun tidak terdampak langsung dari aktivitas wisata.
Bambang Zakaria alias Bang Jack, aktivis lingkungan Karimunjawa, daerah kepulauan di utara Jawa Tengah, menyoroti pengalaman getir saat berhadapan dengan aktivitas pariwisata di daerahnya. Dalam pengamatannya, arah perkembangan pariwisata di Karimunjawa akan seperti Bali saat ini. Gelombang pariwisata yang begitu masif justru memicu penguasaan lahan oleh investor asing atau investor lokal dari luar daerah, praktik penjualan pulau-pulau kecil, hingga rusaknya ekosistem terumbu karang akibat eksploitasi pariwisata.
Bang Jack mencontohkan bentuk eksploitasi pariwisata yang ia maksud. Ia sering melihat wisatawan, yang karena merasa sudah membayar paket wisata, lalu memaksakan kehendaknya untuk memegang terumbu karang atau bintang laut. Ia mengkritik pola pikir destruktif seperti ini—yang juga ditujukan untuk pemandu atau operator wisata—sehingga meminta tamu yang datang lebih menghormati alam, masyarakat sebagai tuan rumah, dan aturan yang berlaku.
“Bagi kami, pariwisata tanpa kendali itu jahat. Begitu orang bilang wisata, pasti pikirannya hanya uang. Wisatawan merasa sudah bayar, lalu bisa melakukan apa saja, bahkan merusak alam. Mindset ini harus diubah; mereka harus datang sebagai pengembara yang tunduk pada aturan tuan rumah,” tegas Bang Jack.


Kondisi serupa juga dirasakan Jro Putu Ardana. Tokoh adat Tamblingan dan ketua Baga Raksa Alas Mertajati (Penjaga Hutan Mertajati), Kabupaten Buleleng, mengkritisi perkembangan pariwisata yang semula berdampak positif menjadi berdampak negatif. Dari yang awalnya lebih berbudaya dan mau menjaga alam, bergeser menjadi industri yang “menambang” peradaban. Generasi muda berbondong-bondong meninggalkan sektor pertanian tradisional (subak) demi mengejar kemewahan sesaat di sektor pariwisata.
Sementara itu, penetapan status desa wisata oleh pemerintah sering kali bukan memberi kabar gembira, melainkan kabar buruk. Efek perubahan status desa menyebabkan pemerataan penerapan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) berkali-kali lipat. Kelompok masyarakat yang tidak terlibat langsung di sektor pariwisata ikut menanggung beban ini. Tak heran jika Jro Putu Ardana sampai berujar prihatin, “Pariwisata di Bali dengan sistem kelola sekarang tidak beda dengan industri pertambangan yang destruktif. Kalau pertambangan merusak alam dan mengambil mineral, pariwisata komersial menambang dan merusak peradaban kami.”
Nandi Kosmaryandi, dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University sekaligus pemantik diskusi, memberi tanggapan atas kondisi tersebut. Menurutnya, situasi yang dialami Bang Jack dan Jro Putu Ardana merupakan contoh nyata betapa pola pembangunan pariwisata di negeri ini telah salah arah. Ada dampak-dampak yang tidak diukur saat memutuskan pengembangan kepariwisataan.
Nandi menyampaikan, pengukuran dampak ekowisata harus mencakup dimensi ekologi (keberlanjutan ekosistem dan carrying capacity), struktur sosial komunitas, kesejahteraan psikologis warga. Ia mencontohkan komunitas Baduy yang menolak menerima status destinasi wisata baru dan memilih konsep “saba” (silaturahmi), sehingga tamu harus menghormati tuan rumah. Sehingga, pengelolaan wisata berbasis komunitas harus menekankan aspek keberlanjutan, menerapkan zonasi dan pembatasan kunjungan sebagai kunci keselarasan ekologi.


Saatnya menata ulang konsep kepariwisataan kita
Di tengah berbagai ancaman ekstraksi dan alih fungsi lahan, pun masifnya pengembangan pariwisata massal yang semata berorientasi pada kuantitas dan keuntungan, para panelis dan partisipan sepakat bahwa masih ada harapan untuk membuat perubahan dari sektor pariwisata. Utamanya pembangunan yang mengedepankan keseimbangan ekologis, ekonomi, dan sosial-budaya.
Pengalaman dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di lereng Gunung Butak, Kota Batu, Jawa Timur, membuktikan bahwa mengabaikan aspek ekologi demi ekonomi sesaat berujung pada bencana hilangnya banyak titik mata air dan konflik sosial. Namun, ketika tiga pilar—ekologi, sosial-budaya, dan ekonomi—diberlakukan secara seimbang, kelestarian alam dan kesejahteraan warga dapat berjalan berdampingan.
Oleh karena itu, sudah saatnya menata ulang arah pembangunan pariwisata Indonesia. Para pemangku kebijakan di pusat maupun daerah mesti mendengar suara dan melihat kebutuhan dasar dari masyarakat di tingkat tapak. Apakah mereka benar-benar membutuhkan pariwisata sebagai nilai tambah potensi sumber daya alam dan budaya yang dimiliki?
Jika memang pariwisata dipilih sebagai salah satu ‘agen’ pembangunan, harus terlebih dahulu menempatkan kelestarian alam dan budaya sebagai prioritas. Pun sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan, salah satunya melalui pemerataan pendidikan. Sehingga, pariwisata atau ekowisata tidak boleh menjadi semata-mata tujuan utama, melainkan hanya sebentuk dampak atau “bonus” dari keberhasilan masyarakat merawat tanah, air, dan nilai-nilai kearifan lokalnya.
“Tidak semua lapisan masyarakat bisa melakukan [pembangunan] ekowisata. Tidak mungkin saya melakukan sebuah kegiatan ekowisata kalau distribusi manfaatnya tidak saya rasakan dan saya tidak bisa hidup [darinya]. Tapi kalau memang harus membuka ekowisata, pastikan tanahnya terjaga, manusianya sejahtera. Boleh buka ekowisata asalkan kita jadi tuan di negeri sendiri,” pungkas Marlon.
Dokumentasi oleh Rifqy Faiza Rahman (TelusuRI)
Kenali Indonesiamu lebih dekat melalui Instagram dan Facebook Fanpage kami.
Tertarik buat berbagi cerita? Ayo kirim tulisanmu.
Jika tidak dituliskan, bahkan cerita-cerita perjalanan paling dramatis sekali pun akhirnya akan hilang ditelan zaman.


