EVENTS

Pameran “Dalam Cengkraman Saudara Tua” di Kota Lama Semarang

Pengunjung sudah terlihat hilir mudik memasuki ruang pamer Rumah PoHan. Mereka begitu antusias, meskipun pameran ini belum resmi dibuka. Pameran Dalam Cengkraman Saudara Tua dibuka oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, yang didampingi Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Ong Po Han (pemilik Rumah PoHan), dan tim kuratorial pameran, Kesit Wijanarko.

Pameran Dalam Cengkraman Saudara Tua yang berlangsung pada 31 Mei–7 Juni 2026 digelar di Rumah PoHan, kawasan Kota Lama, Semarang. Pameran arsip sejarah ini bercerita tentang Jejak Pendudukan Jepang di Indonesia dalam Arsip Filateli (1942-1945)

Setelah pembukaan, Menteri Kebudayaan dan tamu undangan berkeliling ruang pamer untuk mengapresiasi karya yang dipamerkan. Kesit Wijanarko bertugas memandu para tamu. Karya-karya yang dipamerkan dalam pameran ini antara lain surat kabar, dokumen administrasi kependudukan dan sosial, foto dokumentasi, prangko, kartu pos, buku, dan catatan peristiwa sejarah yang terjadi pada masa pendudukan Jepang (1942–1945).

Area galeri pameran "Dalam Cengkraman Saudara Tua" yang berlangsung pada 31 Mei–7 Juni 2026 di Rumah PoHan, Kota Lama Semarang/Rivai Hidayat
Area galeri pameran Dalam Cengkraman Saudara Tua yang berlangsung pada 31 Mei–7 Juni 2026 di Rumah PoHan, Kota Lama Semarang/Rivai Hidayat

Dokumen dan Benda Filateli

Ketika memasuki ruang pamer, perhatianku langsung tertarik pada beberapa lembar surat kabar lawas yang digantung di sebuah media. Surat kabar itu bernama Nood-Editie. “Surat kabar ini terbit pada 10 Maret–19 April 1942,” jelas Kesit.

Menurut Kesit, “Surat kabar Nood Editie merupakan surat kabar yang diterbitkan secara darurat di Semarang. Surat kabar ini memuat pengumuman mengenai peralihan aturan dan administrasi dari pemerintah kolonial Hindia Belanda ke pemerintahan militer Jepang.”

Penulisan surat kabar Nood Editie menggunakan bahasa Belanda dan Melayu. Dengan adanya surat kabar ini, aku jadi mengetahui bahwa pemerintah militer Jepang memanfaatkan media surat kabar untuk menyampaikan kebijakan dan mengendalikan informasi pada masa transisi kekuasaan.

Saat itu, pemerintah militer Jepang melakukan kontrol dan pengawasan ketat terhadap segala aktivitas masyarakat. Seperti pengawasan pada dokumen sosial masyarakat sipil, sistem komunikasi, media massa, hingga benda-benda filateli.

Di sebelah surat kabar Nood Editie terdapat beberapa arsip dan dokumen masyarakat sipil yang ditampilkan. Mulai dari dokumen akta kelahiran, akta kematian, surat berkelakuan baik, surat pengangkatan anak, surat keterangan miskin, dokumen upah pekerja romusha, dokumen pendidikan (ijazah kursus bahasa Jepang), hingga kartu tanda penduduk.

Koleksi pajangan Nood Editie (kiri) dan dokumen masyarakat sipil/Rivai Hidayat

Aku pun beranjak menuju bagian benda filateli. Di sana sudah dipajang puluhan prangko dan kartu pos dalam sebuah figura. Sebagai orang yang pernah berkirim kartu pos, aku merasa takjub melihat kartu pos yang dipajang masih terawat dengan baik. Padahal usianya lebih tua dari usia negara ini.

Kartu pos ini juga dilengkapi dengan nama pengirim, kota pengirim, tulisan dari pengirim, stempel dan prangko. Panitia menyediakan lup untuk mempermudah pengunjung pameran ketika membaca tulisan di kartu pos atau dokumen yang dipajang. Pada masa itu, kartu pos menjadi media untuk bertukar kabar, meskipun peredarannya diawasi dan dikontrol oleh pemerintah militer Jepang.

Puluhan prangko tersusun rapi dan dipajang dalam sebuah pigura kayu. Prangko-prangko ini beredar pada masa pendudukan pemerintah militer Jepang. Sebagian prangko diberi cap stempel ‘Dai Nippon’. Itu adalah stok prangko milik pemerintah kolonial Hindia Belanda yang kemudian digunakan lagi oleh pemerintah militer Jepang.

Seiring berjalannya waktu, Jepang mencetak sendiri prangko dengan desain simbol-simbol propaganda. Mereka memanfaatkan prangko dan benda filateli lainnya sebagai alat komunikasi, propaganda, dan sebagai upaya membentuk dukungan publik terhadap pemerintah pendudukan militer Jepang.

Dalam sebuah wawancara dengan media, Kesit menjelaskan bahwa tujuan dari pameran Dalam Cengkraman Saudara Tua adalah membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa benda-benda filateli itu bisa saja menjadi sumber primer pengajaran sejarah.

Semua dokumen yang dipajang dalam pameran ini, mulai dari surat kabar, arsip dan dokumen masyarakat sipil, serta benda-benda filateli merupakan koleksi milik dari Pak Ong Po Han. Sosok yang mempunyai ketertarikan pada dokumen-dokumen lawas.

Pengunjung pameran menggunakan lup untuk membaca arsip administrasi sipil semasa pendudukan Jepang (Rivai Hidayat)
Pengunjung pameran menggunakan lup untuk membaca arsip administrasi sipil semasa pendudukan Jepang/Rivai Hidayat

Acara Pendukung Pameran

Pameran Dalam Cengkraman Saudara Tua juga diramaikan dengan kegiatan diskusi publik, kuliah umum, dan keliling ruang pamer bersama tim kuratorial. Diskusi publik mengangkat tema yang tentang kisah jugun ianfu.

Diskusi publik dengan tema “Jugun Ianfu” menghadirkan Rukardi, pegiat sejarah Kota Semarang, dan Eka Hindra, peneliti ianfu sebagai narasumber. Diskusi publik ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Ianfu adalah sebutan untuk perempuan muda yang dipekerjakan sebagai perempuan penghibur dan budak seksual oleh angkatan bersenjata kekaisaran Jepang pada masa Perang Dunia II. Mereka berasal dari berbagai negara, seperti Cina, Korea, Indonesia, FIlipina, Hongkong, dan Taiwan.

Eka Hindra melakukan penelitian tentang ianfu selama 27 tahun. Sekitar 60 orang penyintas telah berhasil ditemui. Berdasarkan penelitiannya, seorang ianfu termuda bernama Sri Sukanti yang berasal dari Indonesia. Ia dibawa serdadu Jepang ketika usianya baru sembilan tahun.

Para ianfu diculik ketika usianya masih muda. Mereka dikumpulkan di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan ianjo. Rukardi menjelaskan, di Semarang terdapat beberapa tempat yang pernah dijadikan sebagai ianjo. Kemudian banyak ianfu dikirim ke berbagai daerah yang menjadi basis militer Jepang yang ada di Indonesia, salah satunya Pulau Buru.

Ianfu merupakan sebuah kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II. Namun, hingga sekarang pemerintah Jepang tidak mengakui telah melakukan praktik ianfu pada masa Perang Dunia II.

Diskusi publik tentang jugun ianfu (Rivai Hidayat)
Diskusi publik tentang jugun ianfu/Rivai Hidayat

Sementara itu, kegiatan kuliah umum diisi oleh M. Shokeh, Ph.D, seorang pengajar kajian sejarah dari Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kuliah umum pagi itu membahas tentang “Ketahanan Pangan Masa Penjajahan Jepang”.

Pada masa itu, persoalan pangan menjadi urusan politik dan perang. Hasil pertanian menjadi sumber pangan dan fondasi untuk menopang ambisi Perang Asia Timur Raya. Pemerintah militer Jepang melakukan propaganda dengan tujuan mengarahkan masyarakat untuk memandang pertanian sebagai bentuk pengabdian kepada negara, sekaligus kewajiban kolektif demi kemenangan perang.

Hari terakhir pameran ditutup dengan diskusi publik bersama tim kuratorial Pameran Dalam Cengkraman Saudara Tua, yaitu Kesit Wijanarko dan Mozes Christian. Dalam kesempatan ini, Mozes menjelaskan bahwa melalui pameran ini, tim kuratorial ingin bercerita tentang kehidupan yang terjadi selama masa pendudukan pemerintah militer Jepang.

Masa pendudukan pemerintah militer Jepang sekitar tiga tahun, tetapi dampak yang dirasakan oleh masyarakat sangat besar. Selain itu, pameran Dalam Cengkraman Saudara Tua diharapkan dapat memberi pemahaman publik mengenai arsip filateli sebagai sumber pembacaan sejarah sosial dan komunikasi di Indonesia.


Kenali Indonesiamu lebih dekat melalui Instagram dan Facebook Fanpage kami.
Tertarik buat berbagi cerita? Ayo kirim tulisanmu.

Rivai Hidayat tinggal di Semarang. Memiliki hobi traveling, fotografi dan, menulis. Berusaha mendokumentasikan setiap perjalanan yang dilakukan

Avatar photo

Rivai Hidayat tinggal di Semarang. Memiliki hobi traveling, fotografi dan, menulis. Berusaha mendokumentasikan setiap perjalanan yang dilakukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Worth reading...
Menelisik Jejak Pers di Pecinan Semarang