Sudah pernah dengar nama Pulau Koon dan Pulau Neiden? Dua pulau di Kecamatan Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, itu dijadikan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) oleh pemda setempat.
Wilayah seluas 8.161,8 ha tersebut sangat penting bagi pemijahan ikan karang yang bernilai ekonomis. Areal ini jadi lokasi pemijahan kerapu kertang (Epinephelus lanceolatus), kerapu sunu (Plectropomus areolatus), kakap merah (Lutjanus bohar), dan lain-lain.
Untuk mendukung perlindungan kawasan ini, WWF-Indonesia menginisiasi Kesepakatan Lokal Pengelolaan Kawasan Konservasi (Marine Conservation Agreement/MCA) bersama dengan Petuanan Adat Kataloka untuk mengelola kawasan seluas 2.537,6 ha yang terletak di antara Pulau Koon hingga Pulau Neiden pada tahun 2011-2015.
Memantau ekosistem terumbu karang
Salah satu indikator yang dipakai buat menilai efektivitas pengelolaan suatu kawasan adalah kondisi kesehatan ekosistem terumbu karangnya.
Data dasar (T0) kondisi ekosistem terumbu karang telah dikumpulkan pada tahun 2016. Metode pengambilan data mengacu pada Pedoman Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (E-KKP3K) dan Protokol Pemantauan Kesehatan Terumbu Karang yang disusun oleh Amkieltiela dan Wijonarno (2015).
Untuk melihat efektivitas pengelolaan KKP3K Taman Pulau Kecil, Pulau Koon, Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Sekitarnya, perlu dilakukan pengambilan data ke-2 (T1). Karena idealnya akuisisi data dilakukan 2-3 tahun sekali, tahun ini pengambilan data akan dilakukan kembali. Dari data T1, kemudian akan dilihat tren perubahan dari tahun 2016 (T0).
Dicari: relawan “Reef Health Monitoring”
WWF-Indonesia membuka kesempatan bagimu buat berpartisipasi sebagai relawan (volunteer) pendata ikan karang pada Reef Health Monitoring (RHM) Koon 2018. Kegiatan yang diadakan tanggal 9-22 April 2018 ini diiniasi sama Proyek USAID Sustainable Ecosystems Advanced (USAID SEA).
Kegiatan ini terbuka bagi mahasiswa jurusan Perikanan, Kelautan, Ekologi, dan Biologi serta fresh graduate dari jurusan-jurusan tersebut yang punya lisensi selam.
Selama jadi relawan, kamu akan mengumpulkan data ikan karang di 25 titik lokasi penyelaman. Kamu bakal ditempatkan di daerah terpencil di TPK Pulau Koon, Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Sekitarnya. WWF-Indonesia akan menyediakan tiket perjalanan PP dari domisili ke Pulau Koon, asuransi perjalanan domestik, dan sertifikat kegiatan.
Ikutan Reef Health Monitoring Koon 2018, kamu bisa belajar langsung di lapangan sama tim ahli WWF-Indonesia dan partner terkait. Kirimkan CV, scan KTP, scan KTM, dan lisensi selam ke [email protected] dengan subjek “Volunteer Pendataan Ikan Karang.” Pendaftaran ditutup hari Jumat, 23 Maret 2018. Informasi lebih lanjut, klik TOR RHM Koon 2018 dan TOR Pendata Ikan Karang RHM Koon 2018 di laman WWF Indonesia.
Sumber: WWF Indonesia
Foto header: odydive.com