TRAVELOG

Pulau Pari: Luka di Balik Panorama

Laut di Teluk Jakarta saat itu tengah ramah, tanpa ombak besar dan cuaca buruk. Berangkat dari Dermaga Marina Ancol, Jakarta Utara, pada Juni 2023 pagi, saya berdiri di bagian belakang perahu bermotor alias speedboat yang melaju cukup kencang. Gemercik air laut terkadang menyapu wajah. Dua orang anak di depan saya, tampak bahagia mengibas-ngibaskan tangan mereka ke air laut.

Perjalanan mencapai Pulau Pari ditempuh kurang dari dua jam. Sesampainya di dermaga Pulau Pari, perahu-perahu kayu nelayan banyak bersandar. Keadaan di akhir pekan sangat ramai wisatawan.

Pulau Pari: Luka di Balik Panorama
Perahu nelayan di dermaga Pulau Pari/Fandy Hutari

Panorama Pulau Pari

Pulau Pari berada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jakarta Utara. Luas pulau ini lebih dari 40 hektare. Pulau Pari termasuk salah satu pulau berpenghuni, dengan jumlah 3.780 penduduk pada 2023.  Di sini ada empat RW dan 14 RT.1

Cukup mudah menemukan penginapan di sini. Sebab, penduduknya menyewakan rumah mereka untuk para pelancong menginap. Saya memilih rumah yang tak jauh dari dermaga untuk bermalam.

Di antara banyak pulau di Kepulauan Seribu, Pulau Pari adalah salah satu primadona bagi wisatawan. Dalam keterangannya kepada Antara,2 Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Deddy Rustam Simanjuntak mengatakan, jumlah kunjungan di Pulau Pari selama 2024 merupakan yang tertinggi dibandingkan empat pulau berpenduduk lainnya. Jumlah kunjungannya selama 2024 mencapai 103.382 wisatawan domestik dan mancanegara.

Tak heran jika Pulau Pari banyak dikunjungi wisatawan. Alasannya, banyak destinasi yang bisa dijelajahi di pulau ini. Ada tiga pantai yang menawan, yakni Pantai Pasir Perawan, Pantai Bintang, dan Pantai Rengge. Di Pantai Pasir Perawan, yang baru dibuka pada 2015 untuk menarik wisatawan,3 pengunjung bisa melakukan berbagai aktivitas, seperti sekadar menikmati pemandangan pantai yang berpasir putih, bermain bola voli, berenang atau bermain air, kano, atau berkemah. Di sini pun ada warung-warung pinggir pantai, yang menyajikan aneka makanan laut.

Pulau Pari: Luka di Balik Panorama
Pasir putih Pantai Rengge di Pulau Pari/Fandy Hutari

Di Pantai Bintang, selain menikmati suasana, pengunjung bisa melihat dari dekat bintang laut yang sangat mudah ditemukan. Di pantai ini, wisatawan juga dapat berburu matahari terbenam. Pantai terakhir adalah Rengge, yang bisa masuk lewat jalan kecil di depan “gerbang” masuk Pantai Pasir Perawan. Untuk ke sana, saya—dan wisatawan lainnya—harus melewati jalan kecil yang kiri-kanannya dipenuhi ilalang dan perkebunan warga. Di Pantai Rengge, suasana terlihat teduh karena masih banyak pepohonan bakau.

Fasilitas di Pulau Pari sangat lengkap. Di sini sudah terbangun sekolah dasar hingga menengah, puskesmas, dan masjid. Warung juga sangat mudah ditemukan. Bahkan, ada perpustakaan rakyat bernama Taman Baca Masyarakat (TBM) Al-Fikri. Di teras rumah yang disulap menjadi perpustakaan kecil itu, rak-rak buku berdiri. Buku-buku berserak, kebanyakan untuk anak-anak. Sayangnya saya tak bisa masuk karena pagi itu tak terlihat aktivitas sama sekali. Pintunya pun masih terkunci.

Pulau ini pun bisa dikelilingi dalam waktu kurang dari sejam, menggunakan sepeda yang disediakan di setiap homestay. Saya pun mencoba berkeliling pulau menggowes sepeda. Hingga di salah satu rumah penduduk, saya menemukan spanduk berwarna kuning bertuliskan: “Jangan rampas ruang hidup kami.”

Pulau Pari: Luka di Balik Panorama
Spanduk protes di dinding rumah warga Pulau Pari/Fandy Hutari

Problem yang Menghantui Pulau Pari

Spanduk itu menyiratkan, ada masalah di Pulau Pari yang indah. Salah satu isu yang terangkat adalah krisis iklim. Dampak dari krisis iklim menyebabkan kerugian ekonomi bagi penduduk Pulau Pari, mulai hasil tangkapan laut yang turun, pertanian gagal panen, abrasi, hingga banjir rob. Karena kondisi itu, pada Oktober 2022, beberapa warga Pulau Pari mengajukan gugatan terhadap perusahaan semen Holcim ke Pengadilan Wilayah Zug, Swiss.

Holcim dituding sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas krisis iklim yang melanda Pulau Pari. Akibat perubahan iklim, sekitar 11% permukaan pulau itu kini terendam air. Climate Accountability Institute bahkan menempatkan Holcim dalam daftar Carbon Majors—kelompok 100 perusahaan yang menyumbang 70% emisi global. Sebagai produsen bahan bangunan terbesar di dunia, Holcim mengoperasikan 266 pabrik semen dan stasiun penggilingan di berbagai negara, sekaligus memimpin pasar global industri semen. Melalui gugatan yang diajukan, warga Pulau Pari menuntut Holcim untuk memangkas emisi gas rumah kacanya sebesar 43% pada 2030 dan 69% pada 2040. Selain itu, perusahaan tersebut diminta menanggung biaya berbagai langkah mitigasi perubahan iklim di Pulau Pari, mulai dari penanaman bakau hingga pembangunan pertahanan banjir.4

Penduduk Pulau Pari pun khawatir kualitas lingkungan memburuk akibat proyek-proyek reklamasi yang dilakukan para pengembang. Seturut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), lebih dari 60 bidang tanah di Pulau Pari kini sudah bersertifikat atas nama perusahaan. Situasi ini membuat warga hidup dalam bayang-bayang ancaman penggusuran, walau mereka sudah menempati pulau itu selama puluhan tahun.5

Konflik antara warga Pulau Pari dan perusahaan pengembang, bisa jadi adalah pesan paling kuat dari spanduk besar yang saya lihat tadi. Sebagian besar tanah di Pulau Pari, sebut Mirza Fahmi dalam Vice,6 bukan lagi milik warga, melainkan punya perusahaan dan orang-orang berduit yang membeli banyak lahan puluhan tahun silam. Pulau Pari, sebut Mirza, hanya satu dari sekian puluh pulau yang terdampak gelombang privatisasi kepulauan di utara Jakarta pada masa Orde Baru. Riset Adi D. Bahri, Ahmad Hamdani, dan Ari Wibowo7 mengungkapkan, kondisi saat ini dari total 110 jumlah pulau di Kepulauan Seribu, ada 60 pulau yang dikuasai pribadi, 11 dikuasai penduduk sebagai pulau permukiman, dan 39 pulau dimiliki pemerintah daerah. Modus penguasaan pulau terbagi tiga, antara lain jual beli pulau, tukar-menukar pulau dengan imbalan alat-sarana tangkap nelayan, dan penggantian biaya ibadah seperti haji.

Pulau Pari: Luka di Balik Panorama
Taman Bacaan Al-Fikri di Pulau Pari/Fandy Hutari

Menurut Adi, Ahmad, dan Ari, di Pulau Pari elite kelurahan pada masa Orde Baru menyalahgunakan kewenangannya dengan cara memperjualbelikan tanah kepada pihak swasta secara sepihak. “Sehingga saat ini proses-proses privatisasi pulau oleh swasta telah menimbulkan konflik dengan masyarakat Pulau Pari,” tulis para peneliti.

Tahun 1993, dilaporkan majalah Legislatif Jaya,8 wacana relokasi penduduk Pulau Pari sudah menggaung. Saat itu, warga Pulau Pari rencananya bakal dipindahkan ke Pulau Tidung Barat oleh pengembang yang sudah membeli tanah di pulau itu. Ketika itu, Pulau Pari dihuni 139 kepala keluarga. Lurah Pulau Tidung saat itu, Purnomo S., di hadapan Komisi A DPRD DKI Jakarta mengatakan, proses jual beli tanah di Pulau Pari sudah berlangsung sejak tahun 1988–1989, dilakukan secara perorangan dengan jumlah pembeli tercatat 113 orang, luas tanah yang diperjualbelikan 40 hektare lebih. Lurah mensinyalir, para pembeli dikoordinasikan salah seorang pengembang. Sementara tanah yang dibebaskan setiap orang sekitar 4.500 hingga 5.000 meter persegi, dan saat itu tanah di pulau tersebut sudah hampir habis terjual, hanya sisa dua orang warga yang belum menjual tanahnya.

Disebutkan pula dalam majalah tersebut, di lokasi baru Pulau Tidung Barat, penduduk dibuatkan rumah sederhana sebagai tempat penampungan. Namun, masalahnya, hak penghuninya—seperti surat kepemilikan—belum jelas. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Soetarno, saat itu menyimpulkan, sistem pembebasan yang dilakukan pengembang tak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sebab, menurutnya, setiap pembebasan 2.000 meter persegi harus ada izin gubernur dalam bentuk Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L). Dia pun mengungkap, masalah pemindahan penduduk Pulau Pari tak dibenarkan karena harus melibatkan pemerintah daerah.

Seharian menjelajah Pulau Pari, malam hari saya sejenak duduk di tepi dermaga. Memandang batas laut di ujung sana. Melihat perahu-perahu kayu nelayan yang bersandar. Lampu-lampu di pinggiran dermaga terlihat redup. Menyeruput minuman hangat di warung kecil, saya jadi berpikir. Ternyata, di balik keindahan, ada sebuah luka lama yang terus menganga. Luka yang turun-temurun tak pernah bisa sembuh. Apakah generasi mendatang masih bisa menikmati panorama di pulau ini, seperti yang waktu itu saya rasakan?


  1. BPS Kabupaten Kepulauan Seribu, “Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dalam Angka”, 2024. ↩︎
  2. Mario Sofia Nasution, “Pulau Pari Menjadi Primadona Dikunjungi Wisatawan pada 2024”, Antara News, 2025, Januari 18, https://www.antaranews.com/berita/4592506/pulau-pari-menjadi-primadona-dikunjungi-wisatawan-pada-2024. ↩︎
  3. Liputan Kompas Nasional, “Cerita Rakyat: Kisah Pantai Perawan”, Kelana Seribu Pulau Kompas.id, 2025, November 21, https://jelajah.kompas.id/kelana-seribu-pulau/baca/cerita-rakyat-kisah-pantai-perawan-liputan-khusus-kepulauan-seribu/ ↩︎
  4. Irfan Maulana, “Masyarakat Pulau Pari, Bertahan di Tengah Berbagai Tantangan (2)”, Mongabay, 2024, Juli 31, https://mongabay.co.id/2024/07/31/masyarakat-pulau-pari-bertahan-di-tengah-berbagai-tantangan-2/. ↩︎
  5. Falahi Mubarok, “Wisata Bahari di Pulau Pari, Keindahan yang Terancam Reklamasi”, Mongabay, 2024, Desember 26, https://mongabay.co.id/2024/12/26/wisata-bahari-di-pulau-pari-keindahan-yang-terancam-reklamasi/. ↩︎
  6. Mirza Fahmi, “Terusir di Tanah Sendiri: Kisah Mereka yang Melawan Privatisasi Surga Wisata Pulau Pari”, Vice, 2018, Februari 8, https://www.vice.com/id/article/terusir-di-tanah-sendiri-kisah-mereka-yang-melawan-privatisasi-surga-wisata-pulau-pari/. ↩︎
  7. Adi D. Bahri, Ahmad Hamdani, & Ari Wibowo, “Di Balik Krisis Agraria dan Ekosistem Kepulauan Seribu: Apakah Wisata Bahari adalah Jawabannya?” Sayogo Institute, 2017, November 10, https://sajogyo-institute.org/wp-content/uploads/2022/06/Laporan-Final-Seribu_Draft-0_2017-April-28.pdf. ↩︎
  8. Legislatif Jaya, “Pemindahan Warga pulau Pari Tidak Sesuai Aturan”, Legislatif Jaya, 1993, volume 12, Humas DPRD DKI Jakarta. ↩︎

Kenali Indonesiamu lebih dekat melalui Instagram dan Facebook Fanpage kami.
Tertarik buat berbagi cerita? Ayo kirim tulisanmu.

Fandy Hutari

Jurnalis, tinggal bersama istri di Jakarta. Gemar membaca dan jalan-jalan.

Jurnalis, tinggal bersama istri di Jakarta. Gemar membaca dan jalan-jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Worth reading...
Jejak Perlawanan Bung Karno di Bandung